Duel Maut Keponakan vs Paman
Usai Tikam Paman, Rizki Sirait Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit lalu Kabur dengan Istri ke Batubara
Tersangka Rizki Wahyudi Sirait (23) warga Medan Johor, yang membunuh pamannya sendiri, sempat melarikan diri ke Kabupaten Batubara.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Tersangka Rizki Wahyudi Sirait (23) warga Medan Johor, yang membunuh pamannya sendiri, sempat melarikan diri ke Kabupaten Batubara.
Pelarian pelaku akhirnya terendus polisi yang kemudian berhasil meringkusnya.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan bahwa pelaku membawa istrinya dalam pelarian ke Kabupaten Batubara.
Dikatakan Irsan, usai menikam sang paman bernama Ramadhan (35), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak motor, pelaku sempat membawa korban ke RS Mitra Sejati. Namun, nyawa Ramadhan tak tertolong lagi.
"Setelah membawa korban ke rumah sakit, pelaku segera pulang ke rumahnya menyusun pakaian dan melarikan diri," kata Irsan saat konferensi pers, Jumat (29/5/2020).
Irsan berujar, berkat kerja sama Polsek Delitua dan Satreskrim Polrestabes Medan, personel hanya butuh waktu satu hari untuk menangkap pelaku.
"Tepatnya pada hari ini, Jumat 29 Mei 2020 sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Datuk Setia Wangsa Kelurahan Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Batubara," tegasnya.
• KPK pun Heran Pemprov Sumut Pakai Jasa Pihak Ketiga Untuk Live Streaming Covid-19, Habiskan Miliaran
Diberitakan sebelumnya, Rizki Wahyudi Sirait ditangkap polisi karena membunuh pamannya sendiri.
Pembunuhan itu terjadi di Jalan Eka Surya, Gang Eka Kencana No. 4 Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, Kamis (28/5/2020) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Keduanya sempat duel, dan Rizki yang sudah gelap mata akhirnya menikam pamannya hingga tewas.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan bahwa korban bernama Ramadhan (35) merupakan tukang becak motor.
Motif pelaku karena sakit hati dimaki dengan kata-kata kasar dari pamannya.
"Hingga saat ini motifnya masih itu dan masih kita jalani," tegas Irsan saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (29/5/2020).
Kronologi kejadian terjadi pada 28 Mei 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.