KPK pun Heran Pemprov Sumut Pakai Jasa Pihak Ketiga Untuk Live Streaming Covid-19, Habiskan Miliaran

KPK akhirnya angkat bicara terkait langkah Pemprov Sumatera Utara memakai jasa pihak ketiga sebagai pelaksana untuk menyiarkan informasi Covid-19.

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memakai jasa pihak ketiga sebagai pelaksana untuk menyiarkan informasi secara langsung atau live streaming mengenai perkembangan wabah virus Corona atau Covid-19.

Diketahui, live streaming perkembangan Covid-19 di Sumut menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa kegiatan itu menghabiskan anggaran hingga Rp 1,12 miliar.

Menurut KPK, pemakaian pihak ketiga ini baru terjadi di Sumut.

Jasa pihak ketiga ini dianggap dapat menguras anggaran, di mana seharusnya pemerintah melakukan penghematan malah jadi boros.

"Baru tahu aku, live streaming pakai pihak ketiga," kata Azril Zah, tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Sumut, melalui sambungan telepon genggam, Jumat (29/5/2020).

Gugus Tugas Covid-19 Sumut Habiskan Rp 1,12 Miliar Untuk Live Streaming, View-nya Cuma 159

Diskominfo Endus Indikasi Mark-up Proyek Live Streaming, Ini Anggaran yang Diduga Dimanipulasi

BREAKING NEWS, Berduel Gara-gara Becak, Keponakan Bunuh Paman di Medan Johor

Ia mengatakan, melihat adanya sistem pemakaian jasa pihak ketiga dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat, komisi antirasuah itu pun akan melakukan penelusuran.

Ia berharap tidak ada segelintir orang yang memanfaatkan situasi saat ini untuk kepentingan pribadi.

Sebab, segala bentuk apapun yang menyangkut memperkaya diri dalam kesempatan darurat Covid-19 atau bencana nonalam ini, akan dikenakan hukuman mati.

Azril mengatakan, seharusnya live streaming ini dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bertanggungjawab, yaitu melibatkan seluruh petugasnya.

"Harusnya orang Diskominfo aja. Tapi ndak pake orang luar lagi," jelasnnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Irman mengaku tidak akan lagi memakai pihak ketiga dalam menyiarkan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan wabah virus Corona atau Covid-19.

Ia mengaku, selama ini live streaming yang dilakukan tersebut memakai pihak ketiga, dan terkesan mengeluarkan anggaran yang besar.

Untuk itulah, ke depan pihaknya tidak lagi akan memakai pihak ketiga.

"Kita tidak lagi akan memakai pihak ke tiga," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (28/5/2020).

Diketahui, anggaran yang dikelola untuk melakukan siaran langsung ini mencapai Rp 1,12 miliar. Siaran langsung ini dapat dilihat dari akun YouTube Humas Pemprov Sumut, setiap sorenya.

(Wen/Tri bun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved