POPULER VIDEO Oknum Polisi Pukuli Warga Pakai Rotan karena tak Pakai Masker
Polisi razia sasar warga tak pakai masker di keramaian. sejumlah warga tak pakai masker dipukuli polisi
Selain dari facebook, video ini juga muncul di akun Instagram @fakta.indo.
Dikutip dari Kompas.com Kabid Polda Maluku, Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat memberikan penjelasan.
Ia membenarkan jika oknum dlam video ini berasal dari Polda Maluku.
"Iya benar (memukul para warga), kemarin waktu ada giat penertiban di pasar Mardika, Ambon sekitar pukul 11.00 WIT bersama gugus tugas Covid-19 Maluku yang di dalamnya ada anggota Polda Maluku," ujar Roem sata dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2020).
• Lagi-lagi Kasus dari Jambi, Baru Viral soal Istri Ajak 2 Pria, Kini Ayah Bejad Hamili 2 Anak Tirinya
Saat kegiatan tersebut, lanjut Roem, ada beberapa oknum anggota Polda Maluku yang melakukan penertiban dengan memukul masyarakat dengan rotan.
Roem menjelaskan, oknum-oknum anggota tersebut memukul pantat beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Hal tersebut sangat disesalkan oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," jelas Roem.
Tak Sesuai Prosedur
Akibat perbuatannya tersebut, setidaknya ada 8 oknum anggota Polda Maluku yang kini telah diamankan dan diproses lebih lanjut.
Pasalnya, imbuh Roem, dalam menertibkan masyarakat tidak perlu dengan cara memukul dan hal tersebut tentu saja menyalahi prosedur.
"Anggota yang diamankan oleh Propam Polda Maluku ada 8 orang. Saat ini masih berproses," papar Roem.
• Nikita Mirzani Murka saat Billy Syahputra Foto dengan Barbie Kumalasari, Minta untuk Segera Dihapus
Ketika disinggung bagaimana 8 oknum anggota Polda Maluku tersebut bisa mendapatkan rotan, Roem menjelaskan bahwa rotan tersebut milik Satpol PP yang disimpan di pos pasar.
"Dari Polda, mereka tidak dibekali rotan atau kayu untuk menertibkan seperti itu," ucap Roem.
Agar tidak terulang hal yang sama, Roem mengimbau agar setiap anggota yang bertugas di lapangan, untuk lebih humanis.
Terlebih, bagi anggota yang terkait dengan penanganan wabah Covid-19.