Jaringan Sabu Tanjung Balai Dilucuti
Kapolrestabes Beber Modus Baru Penyimpanan Sabu Dalam Bungkus Snack di Kota Medan
Modus baru penyembunyian narkotika jenis sabu di Kota Medan, akhirnya berhasil diungkap kepolisian.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Modus baru penyembunyian narkotika jenis sabu di Kota Medan, akhirnya berhasil diungkap kepolisian.
Untuk menghindari kecurigaan polisi, kurir sabu Muhammad Jailani (22) menyembunyikan sabu 1 kilogram di dalam bungkus plastik kemasan snack.
Di bagian dalam bungkusan snack itu, ada lagi bungkusan plastik berisi sabu.
Namun, siasat licik pelaku akhirnya terendus oleh polisi.
Jailani pun akhirnya tewas diterjang peluru karena mencoba menyerang polisi di Jalan SM Raja Km 8,5 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas (halte dekat fly over) pada Selasa (2/6/2020).
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menerangkan, bahwa model penyimpanan sabu di dalam bungkus makanan snck ini baru pertama kali terjadi di Medan.
"Setelah di sini, ini pertama kali terjadi, biasanya bungkus sabu itukan di teh hijau bertuliskan tulisan Cina. Tapi ini berbeda, dibungkus dalam bungkusan makanan terus ada plastik bening untuk bungkus sabunya," ungkap Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/6/2020).
• Istri Personel Polisi yang Bunuh Diri, Tak Sanggup Lihat Jenazah Sang Suami di RS Bhayangkara
• Kasus Positif Covid-19 Kota Medan Melonjak Drastis, Bertambah 22 Jadi 288 Orang, Korban Meninggal 25
Jailani merupakan warga Komplek Royal Monaco Block F Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor.
Tersangka Jailani diketahui merupakan kaki tangan dari jaringan narkoba Tanjung Balai, di mana sebelumnya sang bandar sabu Doddy Sitorus ditembak mati personel Polrestabes Medan di Jalan Sungai Apung Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyebutkan bahwa tertangkapnya pelaku setelah mendapatkan informasi dari kurir lainnya bernama Ilham (30) warga Tanjung Balai, yang terlebih dahulu ditangkap di hotel kawasan Jalan SM Raja Medan pada 21 Mei 2020 lalu.
Riko menjelaskan bahwa selanjutnya personil Polsek Patumbak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi adanya kurir lainnya yang akan beraksi.
"Selanjutnya mendapatkan informasi dari tersangka Ilham bahwa ada satu orang lainnya yang akan membawa narkotika jenis sabu tujuan Jambi yang akan berangkat pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/6/2020).
“Selanjutnya pihak Satnarkoba Polrestabes Medan berkoordinasi dengan pihak Unit Reskkrim Polsek Patumbak untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, Riko menyebutkan pada 2 Juni 2020 sekira pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Patumbak melihat tersangka di Jalan SM Raja Km 8,5 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas (halte dekat fly over).