Pemkot Medan Siap Dukung Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020

Pemkot Medan siap mendukung pelaksanaan Pilkada Kota Medan, Rabu (09/12/2020) mendatang, dengan protokoler kesehatan.

Dok. Humas Pemkot Medan
Kunjungan silaturahmi KPU dan Bawaslu ke Pemkot Medan di Lobby Balai Kota Medan, Selasa (02/06/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan, Rabu (09/12/2020) mendatang.

Dukungan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat menerima kunjungan silaturahmi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Lobby Balai Kota Medan, di jalan Kapten Maulana Lubis, nomor 2, Kota Medan, Selasa (02/06/2020).

Dalam pertemuan yang penuh keakraban namun tetap mengedepankan protokoler kesehatan ini, membahas pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan dimulai Senin (15/06/2020) mendatang.

Akhyar yang didampingi Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulaiman Harahap, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) Arjuna Sembiring beserta jajarannya mengungkapkan siap menjalankan tugas di tahapan Pilkada bersama KPU dan Bawaslu.

"Perlu kita bangun kultur baru kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada nantinya karena kita masih belum tahu apakah kondisi pandemi ini akan berlangsung sampai kapan," ungkap Akhyar.

Ia menambahkan, terkait dengan aturan penanganan Covid-19, KPU dan Bawaslu dapat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.

Menurut dia, hal tersebut artinya ketika menjalankan tugas, KPU dan Bawaslu harus memperhatikan protokoler kesehatan, dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.

Selain itu, ia juga meminta semua pihak berhati-hati dalam menjalankan Pilkada mendatang demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.

Perkembangan Covid-19 di Kota Medan

Pada kesempatan yang sama Akhyar menjelaskan kondisi terkini perkembangan Covid-19 di Kota Medan yang memang terjadi pertambahan pasien positif Covid-19.

Meski begitu, Akhyar mengatakan, keadaan di Kota Medan masih dalam kendali sehingga masih memungkinkan warga untuk beraktivitas luar ruangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Pertumbuhan Covid-19 di Kota Medan saat ini tidak begitu signifikan, akan tetapi kita harus tetap waspada dan mencegah penyebarannya dengan menggunakan masker dan menjaga jarak," jelas Akhyar.

Dalam keterangan tertulisnya, Akhyar mengajak semua pihak agar optimis untuk menjadikan Kota Medan kembali normal seperti sedia kala.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadhani Damanik menjelaskan, kehadiran pihaknya bertemu Akhyar guna melaporkan hal mengenai pelaksanaan persiapan dini pilkada Kota Medan.

"Untuk persiapan awal kami akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan guna memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan penanganan Covid-19," kata Agus.

Menurut Agus, hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada dapat menekan dan mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

Selain itu, ia juga menjelaskan, agenda di awal tahapan Pilkada yang akan dilakukan KPU Kota Medan adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Untuk pelaksanaan tentunya kami harus berkoordinasi apakah pelantikan dapat dilakukan di Kantor Kecamatan atau melalui metode dalam jaringan (Daring)," kata Agus.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaannya, Agus menyatakan, pihaknya akan mematuhi aturan sesuai dengan penanganan Covid-19 yang diarahkan Gugus Tugas dengan melakukan sosial distancing  atau menjaga jarak dan mengenakan masker.

Hal senada disampaikan pula Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap. Menurutnya, di tengah Pandemi Covid-19 pihaknya dalam melaksanakan tugas pada Pilkada harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.

"Koordinasi ini dilakukan agar dalam bertugas, Bawaslu dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Artinya sebelum tahapan Pilkada dimulai ka,i sudah mengetahui aturan tersebut," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved