Update Covid19 Sumut 3 Juni 2020
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Pertegas P4TK Sebagai Tempat Isolasi Mandiri
Penyediaan gedung tersebut diperuntukkan bagi orang yang ingin melakukan isolasi mandiri, namun rumahnya tidak layak sebagai tempat isolasi mandiri.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution kembali mempertegas pelaksanaan isolasi mandiri dengan adanya penyediaan sarana khusus isolasi mandiri di gedung P4TK, Jalan Jalan Setia Budi, Kelurahan Helvetia Medan, Kecamatan Helvetia Timur.
Akhyar Nasution menyampaikan bahwa penyediaan gedung tersebut diperuntukkan bagi orang yang ingin melakukan isolasi mandiri, namun rumahnya tidak layak sebagai tempat isolasi mandiri.
"Jadi gini, isolasi itu sesungguhnya isolasi rumah. Kalau rumahnya layak menurut penilaian tim kesehatan, kalau tidak layak, ada tempat. Namanya tetap isolasi rumah tapi yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Medan, itulah P4TK dan Rumah Sakit Lions," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2020) di gedung PKK Medan, Jalan Rotan Proyek Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Pelaksanaan isolasi mandiri tersebut telah diatur oleh Dinas Kesehatan.
Sehingga pengadaan isolasi mandiri tersebut dapat terselenggara dengan optimal.
"Yang menurut tim kesehatan itu harus diisolasi, jadi tidak tergantung apakah karena OTG, ODP, dan PP, tidak otomatis, siapapun dia yang berpotensi diisolasi di sana, gitu," sambungnya.
Selain mendapatkan ruang khusus isolasi mandiri, pihak keluarga bersangkutan juga mendapatkan bantuan.
"Makankeluarganya kita bantu," sambungnya.
Sebelumnya, pihak Satuan Gugus Percepatan Penanganan (SGTPP) Covid-19 Kota Medan telah memberikan keterangan terkait isolasi mandiri di P4TK tersebut.
• Bantu Guru Honorer Terdampak Covid, Remaja Ini Kumpulkan Donasi dengan Menjual Biskuit Tradisional
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota nomor 11 tahun 2020 terkait penanganan kasus Covid-19 di mana Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Jubir SGTPP) Covid-19 Kota Medan telah menyiapkan gedung P4TK sebagai tempat isolasi mandiri.
P4TK Medan, Jalan Setia Budi, Kelurahan Helvetia Medan, Kecamatan Helvetia Timur saat ini sedang dihuni oleh tujuh orang yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Menurut keterangan Jubir SGTPP Covid-19 Kota Medan, pengadaan isolasi mandiri tersebut berdasarkan Perwal Nomor 11 Tahun 2020 terkait penanggulangan Covid-19 Kota Medan.
• Pemko Medan Lakukan Rapid Test Secara Selektif, Ini Keterangan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution
"Kita sudah ada kegiatan isolasi mandiri, yang tempat tinggalnya tidak memadai. Berdasarkan Perwal yang sudah kita berlakukan, dikatakan bahwa kita melaksanakan yang namanya isolasi yang dalam bahasa Perwal itu terfokus ya, artinya karantina kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2020).
Dia juga menuturkan bahwa karantina yang diselenggarakan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Karantina kesehatan itu sebenarnya adalah kita melihat bagaimana yang dikatakan dengan ODP dan OTG, khusus kita tentang itu, pelaku perjalanan ODP dan OTG ya," katanya.(cr3/tri bun-medan.com)