Kabar Terbaru KKB Papua: Salah Satu Pentolannya Berhasil Ditangkap Polisi, Berikut Sepak Terjangnya

Oniara Wonda, salah satu pentolan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, berhasil diringkus aparat.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (kanan) dan potret anggota KKB Papua (kiri). Kini salah satu pentolannya Oniara Wonda berhasil diamankan aparat TNI-POLRI. 

Sebelumnya, KKB Papua termasuk Oniara Wonda telah lebih dulu menyerang Polsek Pirime.

Serangan tersebut juga menewaskan 3 anggota Polsek Pirime.

Tak berhenti di situ, Oniara Wonda juga terlibat dalam 8 aksi kriminal lainnya.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (kanan) dan potret sejumlah anggota KKB Papua (kiri).
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (kanan) dan potret sejumlah anggota KKB Papua (kiri). (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Dalam setiap aksinya, rombongan Wonda selalu menyasar pada aparat dan penjarahan amunisi.

Wonda terakhir melakukan serangan yakni pada 3 November 2018, dan diburu polisi sejak tahun 2011.

"Penembakan terhadap aparat TNI/Polri (Satgas Ops Nemangkawi) saat akan dilakukan penegakan hukum di Markas Balingga, Kabupaten Lanny Jaya," kata Paulus.

Karena melakukan pemberontakan, proses penangkapan Wonda diwarnai dengan tembakan aparat untuk melumpuhkannya.

"Saat dilakukan penyergapan dan penangkapan, anggota KKB Oniara Wonda berusaha melarikan diri, Sehinga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan kearah kaki untuk melumpuhkan,” ujar Paulus.

KKB Papua tembak 2 petugas medis yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Intan Jaya, Jumat (22/5/2020) lalu.
KKB Papua tembak 2 petugas medis yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Intan Jaya, Jumat (22/5/2020) lalu. (Tribun Medan)

Adapun kini Oniara Wonda telah berada di RS Bhayangkara Jayapura dan mendapat pemeriksaan.

"Target berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan di RS. Bhayangkara," ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Menurut Paulus, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk membekuk anggota KKB lainnya.

"Kami mengharapkan peran serta para tokoh untuk membantu aparat keamanan dalam melakukan penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata yang selama ini meresahkan masyarakat di Papua," kata Paulus.

Paulus menjamin, Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih bakal terus mengejar KKB yang berusaha mengganggu stabilitas keamanan di Provinsi Papua.

Sementara itu, atas perbuatannya, Oniara Wonda dijerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved