News Video

Pengakuan Terapis Gay yang Ditangkap di Kompleks Tasbi II Medan

Pengakuan salah seorang terapis pijat prostitusi bernama Atta (28), ia sudah dua minggu bekerja sebagai terapis pijat gay bersama 11 pekerja lainnya

TRI BUN-MEDAN.COM - Reskrimum Polda Sumut membongkar kasus prostitusi modus pijat plus homo seksual di Kompleks Tasbi II, Kecamatan Medan Sunggal.

Pengakuan salah seorang terapis pijat prostitusi bernama Atta (28), ia sudah dua minggu bekerja sebagai terapis pijat gay bersama 11 pekerja lainnya.

Ia mengungkapkan, mau melakoni pekerjaan ini karena tidak punya pekerjaan lainnya.

"Aku tahu pekerjaan ini dari teman. Baru dua minggu aku di sini. Untuk tarif pijat bandrol Rp 250 ribu," ucap Atta.

Atta menjelaskan, selama 2 minggu, ia sudah 'melayani' 5 klien.

Tonton video:

Berita sebelumnya. .

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan dalam pengungkapan ini sebanyak 11 terapis diamankan beserta sejumlah barang bukti, antara lain handphone, uang dan alat kontrasepsi.

"Ada 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki. 1 orang berinisial A adalah sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan lainnya adalah terapis," ucap Irwan, Kamis (4/6/2020).

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (31/5/2020) kemarin, di Kompleks Tasbi II, Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal.

Menurutnya, praktik pijat ini menjadi aneh, karena semua terapisnya adalah lelaki, kemudian yang menyiapkan juga laki-laki, dan dari hasil penyelidikan klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki.

"Maka menjadi aneh kalau ada kondom dan alat kontrasepsi yang ditemukan di TKP. Untuk alat kontrasepsi yang diamankan, yang dibawa ke Polda Sumut adalah yang utuh, sementara yang sudah dipakai, diamankan personel sudah dibuang," ucap Kombes Pol Irwan Anwar

Irwan menegaskan, yang pasti untuk kegiatan seperti ini, sifatnya memang tertutup dan terbatas.

Ia menyebutkan, tentunya para pelaku sudah mempunyai jaringan, atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna.

"Itu yang kami dalami, ada alat grup yang mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, peraktik ini kurang lebih dua tahun," ucap Irwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved