KPK Periksa 44 Eks DPRD Sumut

Diperiksa KPK, Politikus Sumut Ramai-ramai Kembalikan Uang, Totalnya Lebih Rp 1,7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksan maraton terhadap 44 saksi dari kalangan mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

3. Ferry Suando Tanuray Kaban

4. Yusuf Siregar

5. Ida Budiningsih

6. Brillian Moktar.

Dermawan, Enda, Ferry, dan Yusuf diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Medan karena keempatnya berstatus sebagai terpidana dalam kasus ini.

Sedangkan, Ida dan Brillian akan diperiksa di Mapolda Sumatera Utara. Meski diperiksa sebagai saksi, Ida juga berstatus tersangka dalam kasus ini.

LAGI, Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan Mulai 5 Juni 2020, Ini Alasannya

Rekor 49 Pasien Positif Covid-19 di Sumut Tersebar di 6 Daerah, Zona Merah Meluas, Ini Daftarnya

Pemeriksaan hari kedua

1. Hj Isma Padli Ardya Pulungan, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

2. Jamaluddin Hasibuan, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

3. Japorman Saragih, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 (Ketua DPD PDIP Sumut)

4. Layari Sinukaban, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

5. H. Marahalim Harahap, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

6. Megalia Agustina, mantan anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014.

7. Murni Elieser Verawati Munthe, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

8. Richard Edy Marsaut Lingga, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved