KPK Periksa 44 Eks DPRD Sumut
Diperiksa KPK, Politikus Sumut Ramai-ramai Kembalikan Uang, Totalnya Lebih Rp 1,7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksan maraton terhadap 44 saksi dari kalangan mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
3. Ferry Suando Tanuray Kaban
4. Yusuf Siregar
5. Ida Budiningsih
6. Brillian Moktar.
Dermawan, Enda, Ferry, dan Yusuf diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Medan karena keempatnya berstatus sebagai terpidana dalam kasus ini.
Sedangkan, Ida dan Brillian akan diperiksa di Mapolda Sumatera Utara. Meski diperiksa sebagai saksi, Ida juga berstatus tersangka dalam kasus ini.
• LAGI, Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan Mulai 5 Juni 2020, Ini Alasannya
• Rekor 49 Pasien Positif Covid-19 di Sumut Tersebar di 6 Daerah, Zona Merah Meluas, Ini Daftarnya
Pemeriksaan hari kedua
1. Hj Isma Padli Ardya Pulungan, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
2. Jamaluddin Hasibuan, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
3. Japorman Saragih, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 (Ketua DPD PDIP Sumut)
4. Layari Sinukaban, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
5. H. Marahalim Harahap, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
6. Megalia Agustina, mantan anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014.
7. Murni Elieser Verawati Munthe, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
8. Richard Edy Marsaut Lingga, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.