Update Covid19 Sumut 6 Juni 2020
Angkasa Pura II Kualanamu Rumuskan Protokol Antisipasi New Normal, Begini Langkah-langkahnya
Protokol itu tentunya diberlakukan penuh dengan melihat kondisi terkini dan mengikuti keputusan pemerintah
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Manajemen PT Angkasa Pura II Kualanamu sudah merumuskan protokol guna mengantisipasi new normal di tengah pandemi global Covid-19.
Sesuai panduan dari Kementerian BUMN, protokol tersebut diberlakukan bagi sumber daya manusia di perseroan (human capital & culture) dan mengatur cara kerja (process & technology), serta menjangkau pihak eksternal antara lain pelanggan (penumpang pesawat, maskapai), pemasok, mitra, dan stakholders lainnya.
Excutive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Djodi Prasetyo mengatakan protokol itu tentunya diberlakukan penuh dengan melihat kondisi terkini dan mengikuti keputusan pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Yang jelas, dengan protokol baru ini target kami adalah mewujudkan organisasi yang siap beraktivitas secara efisien dan efektif dalam menjaga konektivitas udara nasional di tengah pandemi Covid-19. Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dan transportasi paling efektif untuk menjangkau pulau-pulau ini adalah dengan pesawat. Makanya untuk menjadi organisasi yang siap beraktivitas di tengah pandemi, kami harus mewujudkan operasional yang tangguh, cepat beradaptasi dan mengutamakan kerampingan,” ujar Djodi Prasetyo, Sabtu (6/6/2020).
Selain itu, lanjut Djodi Prasetyo, guna mencapai resilient operation, perseroan misalnya menetapkan prosedur baru bagi karyawan dalam pola bekerja dan norma bekerja.
“Di dalam prosedur baru terdapat dua pola kerja bagi karyawan PT Angkasa Pura II yakni bekerja dari kantor (Work From Office /WFO) dan bekerja di mana saja (work from anywhere/WFA) yang artinya bisa bekerja di rumah atau tempat lain yang representatif," kata Djodi.
Ditambahkannya, penerapan WFO atau WFA ini dibarengi dengan adanya mekanisme monitor dan evaluasi yang sudah dirumuskan.
Sementara itu, penerapan resilient operation di bandara, misalnya dengan ditetapkannya pedoman operasi dalam Implementasi skenario The New Normal.
Pedoman tersebut mengatur lengkap mengenai aspek manusia, proses bisnis dan fasilitas di bandara terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Salah satu ketentuan di dalam pedoman itu misalnya kewajiban bagi personel menggunakan alat pelindung diri (APD) meliputi masker, sarung tangan, face shield, google, dan hazmat sesuai kondisi. Di pedoman tersebut terdapat juga ketentuan bagi penumpang pesawat atau pengunjung bandara misalnya wajib menggunakan masker dan diimbau untuk melakukan self check in ketika memproses keberangkatan," kata Djodi.
Untuk pedoman lain disebutkan juga yang dirumuskan adalah pedoman pelayanan pelanggan bandara dalam Implementasi skenario The New Normal di bandara PT Angkasa Pura II, yang mengatur seluruh aspek pelayanan saat penumpang mau melakukan perjalanan, ketika berada di bandara, dan setelah melakukan penerbangan.
Salah satu ketentuan dalam pedoman ini antara lain tenant di bandara wajib menyediakan hand sanitizer, menjaga physical distancing dan melakukan disinfeksi terhadap seluruh area tenant.
• Gugus Tugas Sumut Pastikan Lakukan Rapid Test Kedatangan Penumpang Melalui Bandara Kualanamu
Djodi Prasetyo menuturkan operasional yang adaptif dan tangkas (agility operation) sangat diperlukan di tengah kondisi pandemi COVID-19 guna mengantisipasi berbagai perubahan yang cepat.
“Kami dari PT Angkasa Pura II selalu dinamis dalam menyusun standard operating procedure (SOP) dengan memperhatikan seluruh stakeholder. Melalui adanya SOP yang mengikuti perkembangan, maka kami dapat mewujudkan suatu agility operation,” ujar Djodi Prasetyo.
Ditambahkannya, kuatnya agility operation membuat PT Angkasa Pura II dan Bandara Kualanamu yang dikelola perseroan dapat tetap beraktivitas optimal di tengah pandemi.
Terkait hal lain menyangkut operasional yang ramping (lean operation) sangat dibutuhkan untuk tetap menjaga kondisi bandara mematuhi berbagai peraturan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Lean operation ini menyangkut pengaturan yang berdampak kepada orang banyak, misalnya diimplementasikan sejumlah checkpoint bagi penumpang pesawat serta pembenahan jalur antrian sehingga mengedepankan physical distancing," katanya.
Sementara itu Plt Manager Branch Comm and Legal Kualanamu, Paulina Simbolon mengatakan, pedoman protokol kesehatan telah diterapkan secara ketat di Kualanamu dengan mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.
Pedoman protokol itu juga disebut berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan bandara maupun pengelola tenan.
Salah satu isi prokotol adalah penerapan social dan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh bagi penumpang, mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
• BERITA PENERBANGAN: 31 Hari, Pergerakan di Bandara Internasional Kualanamu Capai 613.654 Penumpang
Pelaksanaan physical distancing berlangsung melalui pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area check in, security check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.
"Kami selaku operator kebandarudaraan memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti counter check in, trolly, Self check In machine, SCP (Tray & X Ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, armchair dan lain sebagainya. Di bandara kami dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan," kata Paulina.
Kondisi saat ini di Bandara Kualanamu sendiri masih sepi. Banyaknya syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang membuat penerbangan hanya tinggal beberapa. Adapun beberapa maskapai yang masih memberikan pelayanan penerbangan seperti Garuda dan Citilink. (dra/tri bun-medan.com)
