Hadapi Pengusaha Ayam Nakal, Camat Tanjung Morawa Minta Bantuan Satpol PP, Warga Sudah Sering Protes
Pemkab Deliserdang hingga saat ini belum bersikap tegas terhadap pengusaha peternakan ayam potong yang ada di Dusun I, Desa Dalu X B, Tanjung Morawa
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com - Pemkab Deliserdang hingga saat ini belum bersikap tegas terhadap pengusaha peternakan ayam potong yang ada di Dusun I, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Setelah sekitar tiga bulan pengusaha itu menghentikan aktivitas peternakan, kini pengusaha tersebut mencuri-curi kesempatan.
Terakhir ribuan ekor bibit ayam kembali dimasukkan oleh pengusaha tersebut.
Pantauan www.tribunmedan.com, pengusaha yang memasukkan bibit ayam potong itu yakni usaha ternak Harmoni Ternak Pribumi.
Usaha ternak ini merupakan usaha milik Harmaini, yang merupakan ASN Pemko Medan.
Usaha di Desa Dalu ini dijaga oleh anggotanya. Adapun Harmaini tercatat sebagai warga Kota Medan.
Warga yang tinggal di dusun I Desa Dalu X B pun resah atas kondisi ini.
Warga juga kecewa dengan sikap Pemkab yang hingga kini belum bertindak tegas.
"Kok bisa gini-gini aja. Macam kucing-kucingan jadinya," kata Irfan, seorang warga Dusun I Desa Dalu X.
Warga bahkan mulai pesimistis akan adanya kepedulian Pemkab Deliserdang.
Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, membenarkan adanya keluhan ratusan warganya terkait sikap pengusaha yang kembali memasukkan bibit ayam tersebut.
Ia mengaku sudah berulang kali memberi peringatan terhadap pengusaha itu.
Bahkan menyebut sudah meminta bantuan ke Satpol PP untuk penertiban.
Marianto Irawadi menegaskan, pengusaha itu tidak mengantongi izin apa pun sampai saat ini.
"Sudah kita kirimkan permohonan untuk penertiban sama Satpol PP. Permohonan izin pengusaha ada masuk memang ke kita, tapi tidak saya tandatangani dan setujui. Kawasan itu bukan kawasan peternakan, dan kalau ada peternakan ayam potong di situ akan banyak lalat. Keberadaan lalat akan mengganggu kesehatan masyarakat setempat," kata Marianto.
Sementara itu Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang memastikan akan menindaklanjuti permohonan pihak Kecamatan Tanjung Morawa.
Namun demikian, ia belum dapat memastikan kapan akan turun ke lapangan.
(dra/tri bun-medan.com)