Polda Sumut Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Sadis Darwin Sitorus, Terkuak Motif Sebenarnya
Heny Boru Sihotang, yang sebelumnya menangis saat datang Polda Sumut untuk menanyakan kejelasan kasus pembunuhan suaminya, kini merasa sedikit lega.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Heny Boru Sihotang, yang sebelumnya menangis saat datang Polda Sumut untuk menanyakan kejelasan kasus pembunuhan suaminya, kini merasa sedikit lega.
Pasalnya, Polda Sumut menggelar perkara kasus pembunuhan yang terjadi di Batubara tersebut.
Gelar perkara dilangsungkan secara tertutup di markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Sumut, Rabu (10/6/2020).
Dalam gelar perkara tersebut, informasi yang berhasil dihimpun, dugaan kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Darwin Sitorus, semakin lebih jelas arah pengungkapannya.
"Dengan gelar perkara ini, semakin lebih jelas bagi saya. Lebih kuat bagi saya bahwa kasus ini akan semakin terungkap," kata Heny saat ditemui awak media di Mapolda Sumut.
• BREAKING NEWS: Bunuh Suaminya Sendiri, Zuraida Hanum Dituntut Penjara Seumur Hidup
• Iming-imingi Uang Seribu Rupiah, Pria Paruh Baya dan Dua Temannya Rudapaksa Anak Perempuan 11 Tahun
• TERKINI 16 Kasus Baru Positif Covid-19 di Sumut, Total 635 Orang, Pasien Sembuh Naik 3 Orang
Wanita yang sempat menangis beberapa waktu lalu di Mapolda Sumut ini, kembali ditemani keluarganya.
Heny yang terlihat menggendong anaknya, mengatakan bahwa dalam gelar perkara itu ada tiga orang dari pihak keluarga korban yang dimintai keterangan.
Di antaranya, istri korban, kemenakan korban dan kakak kandung korban.
"Saya bilang ke penyidik, saya hanya minta keadilan atas kematian suami saya. Suami saya dikeroyok dua puluhan orang," ungkapnya.
Wanita yang menggunakan baju kaos berwarna kuning ini menjelaskan alasannya membuat laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Bidang Propam Polda Sumut, tak lain demi meminta keadilan atas kematian suaminya.
Ia tidak terima bahwa Polres Batubara menetapkan hanya empat tersangka yang terlibat merenggut nyawa suaminya.
"Saya merasa masih banyak tersangka pelaku lainnya dan mereka sedang berkeliaran," jelasnya.
• Sama dengan Zuraida Hanum, Dua Eksekutor Hakim PN Medan Jamaluddin Juga Dituntut Seumur Hidup
• Operasi Tumor 30 Kg Berhasil, Dokter Ungkap Kesulitan Bedah Daging Tumbuh Andriadi Putra
Informasi lain yang didapat, adapun empat tersangka yang telah diamankan petugas yakni MS (31) warga Dusun V Desa Pematang Panjang Air Putih, Batu Bara. MS berperan menggorok leher korban.
Tersangka berikutnya GG, warga Dusun VII Desa Pematang Panjang, Air Putih. Ia berperan menghasut tersangka MS untuk menghabisi korban.
Selanjutnya JG (22) warga Dusun V Limau Manis Tanjung Morawa, Deliserdang, berperan memulai perkelahian.
Terakhir, PPS alias Pulo, warga Dusun II Desa Pematang Panjang Air Putih. Ia turut dalam pembunuhan itu.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, gelar perkara itu menghadirkan keluarga korban, saksi-saksi, penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda JR Sitorus.
Untuk hasil dari gelar perkara tersebut adalah penyidik merekomendasikan agar memeriksa keterlibatan lelaki inisial BS dalam pembunuhan terhadap korban.
"Penyidik juga merekomendasikan agar ponsel inisial BS disita untuk tujuan investigasi. Sebelumnya, motif pembunuhan itu karena disiram tuak. Tetapi, hasil gelar perkara membuktikan lain. Motifnya terkait tangkahan," bebernya.
"Penyidik juga merekomendasikan, hasil pemeriksaan di Polres Batubara nanti kita minta dikirimkan ke Polda Sumut untuk kita gelar perkara ulang kembali tentang keterlibatan BS ini," sambung AKBP MP Nainggolan.
• Istri Pejabat RSUD Kota Tanjungbalai Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Sang Suami
• INILAH Cerita Tri Sutiyem (65) Kenapa Dirinya Rela Dinikahi Ardi (24) yang Sudah Dianggap Anaknya
Seperti diberitakan sebelumnya,, Darwin Sitorus (41), warga Dusun VIII Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Air Putih, Batubara dikeroyok hingga tewas di lapo tuak di lokasi penambangan pasir di Dusun Cinta Maju, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara.
Tidak hanya menjadi korban pengeroyokan, para pelaku diduga secara sadis menggorok leher korban.
Pembunuhan tersebut disaksikan tiga penjaga malam lokasi galian C.
"Mereka langsung kabur dan memberitahukan kejadian itu kepada saya. Suami saya kan bertugas menjaga tangkahan. Kami bukan pemilik tangkahan. Karena tangkahan itu legal, ada izinnya, lengkap dari Forkopimda, ya kami mau bekerja di sana. Tetapi orang-orang ini, ya, para pelaku kan sudah sering datang mendemo. Jadi ini bukan soal tuak. Bukan. Ini soal tangkahan," kata Heny dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
(mft/tri bun-medan.com)