Wagub Sumut Panggil Petinggi PLN ke Rumah Dinas, Minta Segera Cari Solusi Tagihan Listrik Membengkak
Wagub Sumut Musa Rajekshah memanggil petinggi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut terkait permasalahan tagihan listrik yang membengkak
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah memanggil petinggi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut terkait permasalahan tagihan listrik bulanan yang saat ini tengah ramai menjadi pembicaraan di masyarakat.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mempertanyakan, apa sebenarnya yang terjadi hingga tagihan listrik masyarakat bisa membengkak.
“Masyarakat bertanya kenapa ada pembengkakan tagihan listrik. Apakah dari awal tidak disampaikan kalau ada penghitungan rata-rata akibat kebijakan pemerintah. Karena kita tahu soal listrik ini sensitif di masyarakat,” ujar Musa Rajekshah kepada Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin bersama pejabat lainnya, di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud Medan, Jumat (12/6/2020).
Menurut Wagub yang akrab disapa Ijeck ini, terpenting adalah bagaimana pemahaman atas masalah ini bisa disampaikan kepada masyarakat, sehingga secara berangsur kondisi tersebut dapat dimaklumi.
Ia meminta kepada PLN segera mencari solusi untuk bagaimana agar listrik yang dipakai masyarakat tidak membengkak tagihannya saat masa pandemi ini.
Sebab, beberapa waktu lalu PLN memberikan keringan iuran bulanan kepada masyarakat pemakaian listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
“Karena suasana Covid-19 ini kan semuanya jadi sensitif, ekonomi terganggu, terus banyak yang tadinya beraktivitas jadi terhenti, ada juga yang dirumahkan. Makanya yang seperti ini gampang ramai kalau ada berita-berita,” kata dia.
Tanpa sosialisasi maksimal ke masyarakat, lanjut Ijeck, tentu bisa memunculkan spekulasi atau pendapat-pendapat berbeda dan berpotensi menimbulkan keresahan hingga protes di berbagai tempat.
Sebab bisa saja muncul stigma, bahwa pelanggan seperti dibohongi, padahal mungkin keadaannya tidak seperti yang dituduhkan.
“Jadi tagihan itu tidak dinilai mengada-ada. Memang soal kebijakan apapun, harus cepat sosialisasi ke masyarakat, di awal harus gencar. Sebab nanti jika sudah terjadi, sudah banyak berbagai pendapat yang muncul. Mungkin ini ke depan, jadi pelajaran. Agar jika di awal sudah kita sampaikan, kalaupun ada masalah tidak terlalu sulit untuk diatasi,” jelas Ijeck.
Sementara itu Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut, Chairuddin menyampaikan bahwa dalam hal ini ada dua komponen utama soal tagihan, yakni pertama tarif dasar listrik (TDL) dan kedua adalah volume pemakaian (KwH). Namun dirinya memastikan tidak ada kebijakan menaikkan TDL dari pemerintah pusat.
“Dampak dari Covid-19 mulai Maret, kita harus menjalankan protokol kesehatan yakni menjaga jarak dan bekerja dari rumah, anak-anak juga diliburkan dari sekolah. Tentu aktivitas di rumah lebih banyak dan konsumsi listrik lebih banyak. Terjadilah pemakaian di atas normal,” jelas Chairuddin.
Namun yang membuat tagihan bertambah, lanjutnya, petugas pencatat meteran (cater) tidak turun ke lapangan selama pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menghindari penularan.
Sehingga PLN melakukan perhitungan rata-rata sebelum petugas kembali mencatat angka stand meter data pelanggan Mei 2020.
“Pada saat dilakukan pembacaan meteran, terjadi selisih yang dari pemakaian rata-rata yang selama ini masyarakat alami. Memang seolah dia merasa memakai seperti biasa dan tidak ada penambahan. Tetapi waktu pemakaian lebih lama. Ditambah lagi Mei kita masuk Ramadan, konsumsinya secara normal itu lebih banyak. Jadi ini yang menjadi lonjakan pemakaian KwH meter,” katanya lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wagub-sumut-panggil-petinggi-pln.jpg)