Wagub Sumut Panggil Petinggi PLN ke Rumah Dinas, Minta Segera Cari Solusi Tagihan Listrik Membengkak
Wagub Sumut Musa Rajekshah memanggil petinggi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut terkait permasalahan tagihan listrik yang membengkak
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
HO
Wagub Sumut Musa Rajekshah menerima audiensi Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin bersama pejabat lainnya, di Rumah Dinas Wagub Jalan Teuku Daud Medan, Jumat (12/6/2020).
Sedangkan sebagai langkah untuk menyikapi banyaknya keberatan masyarakat lanjutnya, PLN memberikan kebijakan menerapkan skema perlindungan terhadap lonjakan rekening listrik, yaitu yang akan dibayar di Juni ini sebesar 40% dari selisih pemakaian, ditambah pemakaian Mei. Kemudian untuk 60% sisa selisihnya, bisa dicicil selama tiga bulan.
“Bagi masyarakat kami imbau memeriksa rekeningnya jika merasa keberatan, silakan mendatangi kantor-kantor PLN terdekat atau posko. Kami akan jelaskan secara transparan, menyampaikan hitungan-hitungannya,” jelasnya.
(Wen/Tri bun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wagub-sumut-panggil-petinggi-pln.jpg)