Update covid19 Sumut 12 Juni 2020

Zona Merah di Sumut Bertambah Jadi 9 Wilayah, Zona Kuning 12, Berikut Rincian Daftarnya

Daerah zona merah di Sumatera Utara kembali bertambah menjadi 9 wilayah, setelah masuknya Kabupaten Langkat sejak Jumat (12/6/2020).

TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Mayor Kes dr Whiko Irwan menginformasikan ada tambahan sebanyak 88 kasus positif baru pada hari ini, Jumat (12/6/2020).

"Pasien positif metode PCR berjumlah 768 dari sebelumnya 680 orang. Penderita covid positif kembali melonjak, hari ini bertambah 88. PDP 163 orang, pasien Covid aktif 506 orang," ujarnya, Jumat sore.

Whiko memaparkan, dari 88 kasus covid-19 baru yang bertambah dalam sehari di Sumut, kota Medan masih menjadi penyumbang terbanyak pasien positif.

Plt Wali Kota Medan Dipanggil Ditkrimsus Polda Sumut Terkait MTQ, Akhyar: Saya Hanya Ditanya

Tercatat per hari Jumat ada tambahan sebanyak 58 pasien baru yang dinyatakan terkonfirmasi positif di kota Medan.

"Medan tambah 58 orang positif (hari ini), Deliserdang 4 positif, Binjai 6, Sergai 3," kata Whiko.

Sebaran pasien positif lainnya di luar Sumut ada 2 orang, dan yang domisilinya belum teridentifikasi sebanyak 10 orang.

Lebih lanjut Whiko menambahkan untuk angka korban jiwa meninggal juga bertambah.

Tercacat ada penambahan 1 korban meninggal dari sebelumnya 57 orang.

"ODP 420 orang, meninggal 58 orang, dan pasien sembuh 204 Orang," ujarnya.

Dengan penambahan yang amat signifikan ini, Whiko menerangkan bahwa saat ini pihak Gugus Tugas Provinsi sedang membuat konsep regulasi untuk mengantisipasi penyebaran.

"Lagi dibuat konsepnya untuk ke depan, Sekarang lagi dibuat," cetus Whiko.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya hanya bisa mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan.

Namun, Whiko menegaskan apabila regulasinya telah dibuat, maka tindakan yang dilakukan akan ada berupa sanksi.

"Saat ini sebatas imbauan dan ajakan ke masyarakat. Nanti bila sudah ada regulasinya bisa dilakukan tindakan dan sanksi," tegasnya.

SAH, Tahun Ini USU Adakan Wisuda Online, Wisudawan Bikin Video Sendiri Pakai Toga Berdurasi 20 Detik

Data Covid-19 Nasional

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved