Dugaan Korupsi MTQ Medan

Selain Akhyar Nasution, Penyidik Tipikor Polda Sumut Sudah Periksa 8 Saksi Terkait MTQ

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan pemanggilan terhadap Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (12/6/2020).

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution (kanan) hadir memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, Medan, Jumat (12/6/2020). Sebanyak sembilan orang hadiri panggilan dari penyidik di Polda Sumut, terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 sebesar Rp 4,7 miliar. 

Lanjut pria berkacamata ini, dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan dan kuasa pengguna anggaran, Kabag Agama.

"Saya pun gak tahu kenapa ada ribuan item pekerjaan, kalau ada masalah masa kepala daerah yang dipanggil," ungkapnya.

"Saya diwawancara selama satu jam. Saya juga gak tahu berapa pertanyaan dan saya dipanggil pakai surat. Saya diwawancarai di sini," katanya.

Disinggung apakah penyidik akan memanggil kepala dinas atau pejabat lainnya terkait MTQ ini, Akhyar mengatakan tidak tahu.

Begitu juga soal tender, Akhyar Nasution mengaku tidak tahu-menahu.

"Tanya mereka, kok tanya sama aku. Kepala daerah tidak sampai tahap itu," ungkapnya.

Kepala daerah itu, sambungnya, melakukan kebijakan setelah selesai dari DPRD Medan.

Proses teknisnya, sambung dia, menjadi ranah dari para pengguna anggaran.

"Ada tugas dan wewenang masing-masing," pungkasnya.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved