Dugaan Korupsi MTQ Medan
Selain Akhyar Nasution, Penyidik Tipikor Polda Sumut Sudah Periksa 8 Saksi Terkait MTQ
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan pemanggilan terhadap Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (12/6/2020).
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan pemanggilan terhadap Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (12/6/2020).
Pemanggilan terhadap orang nomor satu di Kota Medan itu terkait dugaan penyelewengan anggaran MTQ yang digelar di Medan Selayang pada Februari 2020 lalu.
Selain Akhyar Nasution, ternyata penyidik Subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, sudah memeriksa delapan saksi lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang ditemui Tribun Medan mengatakan, ada delapan orang saksi lainnya yang sebelumnya sudah diperiksa penyidik.
Mereka terdiri dari pihak ketiga, swasta maupun pejabat Pemko Medan sendiri.
• Ini Sebaran Lonjakan Drastis 88 Orang Positif Covid-19 di Sumut, Kota Medan Sumbang 58 Kasus Baru
• Ketua DPRD Sumut Sesalkan Ucapan Gubernur Edy soal KPK Harus Minta Izin untuk Periksa Kepala Daerah
• Ada Bansos Lagi Bagi Warga Medan, Berikut Jadwal Penyaluran 128.870 Bantuan Paket Sembako JPS
Kata Kombes Tatan, kasus dugaan penyelewengan MTQ Medan sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
Penyelidikan ini, lanjut dia, berawal dari informasi laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh Polda Sumut.
"Masih lidik. Kalau dalam tahap penyelidikan itu indikasi ada ditemukan penyalahgunaan anggaran (MTQ) maka akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Adapun anggaran kegiatan MTQ tersebut, beber dia, berjumlah senilai Rp 4,7 miliar.
"Untuk tindak lanjut, jadi kita masih menunggu dari bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Terhadap yang bersangkutan ada disampaikan sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan," jelasnya.
Keterangan serupa disampaikan Direktur Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama.
Ia mengatakan, saat ini proses hukumnya masih dalam penyelidikan.
"Benar, dan masih dalam lidik," ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat sore.
• Lebih 120 Daerah di Indonesia Berstatus Transmisi Lokal Covid-19, Medan Satu-satunya di Sumut
Sementara itu, Akhyar Nasution mengatakan, kedatangannya ke Ditkrimsus Polda Sumut terkait MTQ di Medan Selayang beberapa waktu lalu.
"Saya hanya ditanya. Apa tugas kepala daerah. Ya saya jelaskan sesuai dengan UU dan kewenangan adalah menyiapkan program ke DPRD dan teknis pelaksanaan berada di pengguna anggaran," ujarnya, Jumat (12/6/2020).