Ada Bansos Lagi Bagi Warga Medan, Berikut Jadwal Penyaluran 128.870 Bantuan Paket Sembako JPS
Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat Kota Medan akan kembali menerima bantuan.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat Kota Medan akan kembali menerima bantuan.
Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Sumut untuk disalurkan kepada masyarakat Kota Medan yang terdampak sosial akibat pandemi Covid-19.
Sebanyak 128.870 paket Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) diserahkan di Jambur Namaken Jalan Letjen Jamin Ginting Nomor 970/940, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (12/6/2020).
Rincian paket sembako itu yakni beras 10 kg, mi instan 20 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan gula 2 kg telah diterima Pemko Medan,
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Lubis mengatakan, paket sembako tersebut akan disalurkan melalui pihak kecamatan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikatakannya utuk pendistribusian nantinya agar pihak kecamatan bersama unsur Muspika, dapat melihat langsung paket sembako tersebut.
Artinya, jika ada kekurangan terhadap paket sembako saat pengecekan maka akan diganti oleh pihak penyedia.
• Ini Sebaran Lonjakan Drastis 88 Orang Positif Covid-19 di Sumut, Kota Medan Sumbang 58 Kasus Baru
• SAH, Tahun Ini USU Adakan Wisuda Online, Wisudawan Bikin Video Sendiri Pakai Toga Berdurasi 20 Detik
• Plt Wali Kota Medan Dipanggil Ditkrimsus Polda Sumut Terkait MTQ, Akhyar: Saya Hanya Ditanya
“Jika terjadi kekurangan di dalam paket tersebut berdasarkan pemeriksaan bersama dari si penyalur dengan si penerima agar segera dilaporkan ke kelurahan terdekat untuk segera dikoordinasi dan diperbaiki sebagaimana mestinya oleh pihak penyedia.
Kita sadar dengan jumlah paket yang banyak, terkadang petugas merasa lelah dan capek. Pihak penyedia juga akan bertanggung jawab," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Endar juga berpesan kepada camat, lurah ataupun kepala lingkungan (Kepling) agar menyalurkan bantuan ini dengan tepat dan benar serta dalam kurun waktu yang cepat.
“Ingat, jangan berikan kepada warga yang telah tercatat dalam daftar penerima bantuan dari Pemko Medan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun yang lainnya.
Sehingga tidak ada yang menerima bantuan dua kali, jadi semua rata mendapatkan bantuan,” ujarnya.
• REKOR Tertinggi Sehari Bertambah 88 Kasus Positif Covid-19 di Sumut, Total 768 Orang
• Pemuda 19 Tahun Cabuli Balita di Siantar, Terungkap Saat Korban Kesakitan Buang Air Kecil
Sementara itu, perwakilan dari Pemprov Sumut, Kepala Dinas Perkebunan Provsu Herawati mengatakan sebanyak 128.870 paket JPS tersebut akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang berada di 21 kecamatan se-Kota Medan, mulai hari ini hingga tanggal 16 Juni.
"Bantuan ini akan diluncurkan dan didistribusikan secara bertahap.
Dimulai pada hari ini sembako tersebut akan didistribusikan kepada 4 kecamatan yakni Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Medan Labuhan," katanya