Ada Bansos Lagi Bagi Warga Medan, Berikut Jadwal Penyaluran 128.870 Bantuan Paket Sembako JPS

Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat Kota Medan akan kembali menerima bantuan.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Penerimaan paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Jambur Namaken Jalan Letjen Jamin Ginting No 970/940, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (12/6/2020). 

Kemudian tanggal 13 Juni disalurkan ke 5 kecamatan yakni Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Medan Sunggal.

“Tanggal 15 Juni kami akan menyalurkan ke 6 kecamatan yakni Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Denai, Kecataman Medan Kota, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Maimum dan Kecamatan Medan Polonia,” jelasnya.

Terakhir tanggal 16 Juli akan disalurkan ke 6 kecamatan yakni Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Timur, Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Helvetia dan Kecamatan Medan Baru.

Daftar Kecamatan dengan Angka Kematian Tertinggi Akibat Covid-19 di Kota Medan, Total 35 Meninggal

Ketua DPRD Sumut Sesalkan Ucapan Gubernur Edy soal KPK Harus Minta Izin untuk Periksa Kepala Daerah

Herawati mengungkapkan, bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako ke berbagai daerah, termasuk Kota Medan.

Artinya bantuan ini, merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Sumut.

“Jaring Pengaman Sosial ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan atau keluarga prasejahtera, sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Semoga bantuan yang diberikan Bapak Gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di Kota Medan," pungkasnya.

Data Kasus Covid-19 Mulai 1 Juni di Sumut, Hari Ini Rekor Tertinggi Pasien Positif Corona 88 Orang

AKHIRNYA Pembacok Aipda Daely Ditangkap

Bantuan Pemko Tahap 2

Sebelumnya, Pemko Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap kedua berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun bansos tahap kedua tersebut berupa beras 20 kg dan gula 2 kg.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan Endar Lubis mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 300 ribu paket sembako pada penyaluran bansos tahap 2 yang telah dilakukan sejak pertengahan bulan Mei lalu.

Paket bansos tersebut diperuntukan bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

"Untuk pembagian bansos sembako Pemko Medan sesuai perintah bapak Wali Kota kepada saya bahwa dipastikan semua masyarakat berdasar kriteria yang sudah kita tentukan antara lain miskin, tidak mampu, berpenghasilan rendah, dan juga total lost income (kehilangan mata pencaharian) akan mendapat bansos sembako," ujarnya, Kamis (4/6/2020).

Selundupkan Sabu di Dubur, Warga Batubara Divonis 8 Tahun Penjara

Truk Pengangkut Sawit Terjun ke Aliran Sungai, Sopir Tewas di Tempat, Sempat Tabrak Ayah dan Ibunya

Endar menjelaskan, dalam penyaluran bansos tahap 2 ini, pihaknya memang menyediakan bansos sembako sebanyak 300 ribu paket.

Hal ini sesuai dengan perintah Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution untuk menjamin semua warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 di kota Medan mendapatkan bantuan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved