AKHIRNYA Pembacok Aipda Daely Ditangkap

Pelaku pembacokan terhadap Aipda Daely, personel Polres Pelabuhan Belawan, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Editor: Juang Naibaho
HO/tri bun medan
Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin menjenguk personel yang menjadi korban pembacokan, Jumat (12/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku pembacokan terhadap Aipda Daely, personel Polres Pelabuhan Belawan, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Aipda Daely dibacok saat berusaha mengamankan DPO kasus narkoba berinisial Er pada Rabu (10/6/2020) malam di Lorong Supir. Hingga kini Aipda Daely masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius. 

Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka M Rizki Pratama Nasution alias Rizki dan kawan-kawannya datang memukul dan menendang serta membacok korban.

Korban langsung terjatuh, sehingga tersangka Er berhasil meloloskan diri.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat itu personel Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Er dan kawan-kawannya di Lorong Supir, Rabu (10/6/2020) malam kemarin.

7 Tenaga Medis di RSUP Adam Malik Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sudah Dirawat 6 Hari

Registrasi Ulang PPDB Tahap I Dibuka, Kendala Peserta di 2 SMA Favorit Medan SMAN 3 dan SMAN 4

Kemarahan Novel Baswedan Usai Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun, Langsung Mention Akun Jokowi

Tim Satresnarkoba Polres Belawan langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan tersangka yang sudah masuk DPO tersebut.

Saat itu Aipda Daely berhasil mengamankan Er.

Namun, tak lama kemudian datang beberapa orang teman-teman Er, dari dalam Lorong Supir dengan membawa sajam.

Seketika para pelaku membacok Aipda Daely, kemudian DPO Er bersama dengan teman-temannya melarikan diri.

Berselang waktu kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan Aipda Daely, masih berada di Lorong Supir.

Seorang Anggota DPRD Lamar Kekasihnya dengan Mahar Rp 2 Miliar

"Tim gabungan langsung menuju wilayah tersebut dan berhasil mengamankan salah satu tersangka yang ikut menganiaya korban, yakni M Rizki Pratama Nasution alias Rizki.

Tersangka mengakui berperan memukul dan menendang korban.

Tim kemudian memboyong pelaku ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Selain Rizki, turut diamankan dua orang bernama M Yakub dan Surya Daeng Malewah.

"Kedua tersangka itu menyimpan narkoba jenis sabu, masing masing sebanyak satu paket kecil. Untuk proses penyidikan lanjut, diserahkan ke Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan," ujarnya.

Ketahuan Miliki Banyak Wanita Simpanan, Seorang ASN Tega Hajar Istrinya hingga Babak Belur

Tagihan Listrik Meroket, Tompi Komplain di Medsos Jadi Trending Topik di Twitter, Ini Jawaban PLN

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved