Rencana Pembukaan Sekolah di Sumut
Disdik Asahan Ikuti Panduan Penyelenggaraan Belajar Kemendikbud, Disdik Batubara Terapkan Protokol
Di Kabupaten Asahan hingga 16 Juni 2020 tercatat ada delapan orang dinyatakan positif terpapar virus Corona
TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Dinas Pendidikan Asahan akan tetap menerapkan konsep belajar dari rumah, bila Kabupaten Asahan masih terus masuk kategori zona merah pandemi covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Asahan, Sofian mengaku akan mengikuti konsep panduan penyelanggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19 di satuan pendidikan yang daerahnya masuk kategori zona kuning, oranye dan merah.
Penetapan zona ini sesuai ketetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu melarang melakukan kegiatan belajar mengajar untuk tiga kategori zona tersebut.
• Dinas Pendidikan Siantar Wacanakan Tetap Belajar di Rumah untuk Tahun Ajaran Baru
Di Kabupaten Asahan hingga 16 Juni 2020 tercatat ada delapan orang dinyatakan positif terpapar virus Corona dengan rincian, empat masih menjalani perawatan, tiga sudah sembuh dan satu telah meninggal dunia.
"Ya kita ikut dari menteri dan kita tunggu keputusan tentang zona kita, kalau merah berarti BDR," sebut Sofian, Selasa (16/6/2020).
Terpisah, Kadisdik Batubara, Ilyas Sitorus Kabupaten Batubara sudah membentuk desa pencontohan tatanan kehidupan baru (new normal). Nantinya sekolah di desa pencontohan itu akan selalu mengikuti ketetapan protokol kesehatan.
Meski sebelumnya, kata Ilyas, Disdik Batubara sejak wabah covid-19 melands Indonesia, telah menyediakan tempat cuci tangan sederhana, minimal dengan 10 kran air di setiap sekolah
"Batubara saat ini sudah membentuk desa percontohan new normal covid-19, dimana sekolah-sekolah yang ada di desa percontohan itu akan menyesuaikan diri sebagaimana himbauan dari protokol kesehatan," jelas Ilyas.
• Aktivitas Belajar di Sekolah Dibuka pada Tanggal 13 Juli 2020, Bagaimana dengan Daerah Zona Hijau?
Di samping itu pihaknya juga telah menyiapkan masker baik untuk tenaga pendidikan, tenaga kependidikan maupun peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.
Mengenai kesiapan ruang belajar, telah dipersiapkan sesuai dengan protokol pendidikan dan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak baik antara siswa yang satu dengan siswa lainnya termasuk juga dengan tenaga pendidik.
"Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Tenaga Pendidik di kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas dan tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile," ungkapnya.
Sosialiasi pencegahan covid-19 terus dilakukan, yaitu agar seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta rajin menggunakan hand sanitizer.
"Kami sudah membuat papan atau spanduk terkait dengan informasi pencegahan virus corona di gerbang, pekarangan sekolah. Bahkan melakukan penyemprotan disinfektan minimal dua kali seminggu untuk menjaga kebersihan kelas," ujarnya.
• Masih Zona Merah, Disdik Karo Masih Tetap Terapkan Sistem Pembelajaran di Rumah
Sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan tenaga kependidikan turut dilakukan. Menyiapkan panduan umum dalam pelaksanaan pola baru bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan.
"Siswa dan tenaga pendidik yang sakit diberi keringanan untuk belajar atau bekerja dari rumah hingga dinyatakan oleh dokter sehat. Artinya setiap sekolah akan punya kontak dengan puskesmas, klinik dan rumah sakit terdekat," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/belajar-online-asahan-2.jpg)