Kronologi Dilaporkannya Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono ke Polisi oleh Keluarga Sultan Hamid II

AM Hendropriyono dituding menghina Sultan Hamid II yang tidak layak disebut pahlawan karena dianggap sebagai seorang pengkhianat bangsa dalam video.

Editor: AbdiTumanggor
kompas.com/dani prabowo
Mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono 

‘’Nanti Yayasan Sultan Hamid II membuat satu bundel sejarah dari Sultan Hamid II dan akan kami serahkan ke Polda Kalbar,’’ ungkap Syarif.

Dengan pelaporan ini, ia mewakili keluarga besar berharap Hendropriyono yang dinilai mencemarkan nama baik Sultan Hamid II diadili.

‘’Ini bukan lagi mencemarkan nama baik, tapi sudah merupakan suatu penghinaan kepada masyarakat Kalbar,’’ katanya.

Pada kesempatan ini, Syarif Mahmud mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menahan diri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Ketua Tim Penasihat Hukum Syarif Mahmud, Daniel Edward Tangkau menjelaskan, dengan pelaporan ini pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Dari Laporan yang dilakukan, pihaknya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam video Hendropriyono yang menyatakan Sultan Hamid II penghianat dapat ditindak tegas secara hukum.

“Jadi siapa yang memviralkan, siapa yang menyebarluaskan, dari awalnya dia itu, apakah itu betul–betul perkataan Hendropriyono atau tidak, dan siapa yang meng-upload, itu semua akan diselidiki sesuai dengan hukum ITE,’’katanya.

‘’Prosedur hukum sudah kita jalani, silahlan polisi menyelidiki masalah ini dengan benar, dudukan permasalahan hukum dengan benar, itulah harapan kami. Sultan Hamid II merupakan Sultan Pontianak yang sangat di hargai dan dihormati oleh seluruh warga Kalbar,"jelasnya.

Oleh sebab itu Daniel mengharap tidak ada informasi yang membuat blunder.

Siapakah Sosok Sultan Hamid II?

Mungkin tak banyak yang tahu sosok Sultan Hamid II yang dianggap pengkhianat oleh Hendropriyono.

Nama Sultan Hamid II, menurut Dosen di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Turiman Fachturachman Nur M Hum tidak lepas dari lambang negara Indonesia Garuda Pancasila.

Sultan Hamid II dalam sejarahnya merupakan seorang perancang lambang negara Indonesia Garuda Pancasila

Dilansir dari Tribun Jateng dalam artikel 'Siapa Perancang Lambang Negara Indonesia?', penelitian ilmiah menunjukkan kalau Sultan ketujuh dari Kesultanan Pontianak itu, sebagai perancang Lambang Negara Indonesia.

Turiman Fachturachman membahas mengenai validitas perancang lambang negara saat mengambil gelar Magister di Universitas Indonesia pada tahun 1999.

Sultan Hamid II (kanan) bersama Presiden Soekarno dalam sebuah acara menjelang Konferensi Meja Bundar 1949
Sultan Hamid II (kanan) bersama Presiden Soekarno dalam sebuah acara menjelang Konferensi Meja Bundar 1949 (BBC)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved