MULAI BESOK 17 Juni 2020, 4 Kereta Api Reguler Beroperasi, 4 KA Rute Jarak Menengah

Calon penumpang KA Jarak menengah juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Aqmarul Akhyar
KA U86 Srilelawangsa 

TRI BUN-MEDAN.com -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I SU akan mengoperasikan kembali 4  KA Reguler Jarak Menengah.

Seperti, Kereta Api Sri Bilah Premium tujuan Medan – Rantau Prapat sebanyak 2 KA (PP) dan Kereta Api Putri Deli tujuan Medan – Tanjung Balai sebanyak 2 KA (PP) pada 17 Juni 2020.

Hal ini karena setelah menambah 6 frekuensi perjalanan kereta api Sri Lelawangsa tujuan Medan – Binjai (PP) pada 13 Juni 2020, Selasa (16/6/2020).

Vice President PT. KAI (Persero) Divre I SU Daniel Johannes Hutabarat, menyampaikan, pengoperasian kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020.

Hal surat tersebut tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif, dan Aman Covid-19.

Begitu juga dengan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020.

Surat terkait tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. 

 "Mulai 17 Juni 2020 PT KAI Divre I SU kembali mengoperasikan KA Sri Bilah Premium relasi Medan - Rantau Prapat 2 KA (PP) dan Putri Deli relasi Medan - Tanjung Balai  2 KA (PP), " ujarnya. 

Sambungnya, pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Tentunya, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Lalu, untuk melakukan pembelian tiket, masyarakat dapat memesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. 

BEDA Redmi Note 9 dan Redmi Note 9 Pro, Handphone Baru Xiaomi, Cek Spesifikasi Harga Mulai 2 Jutaan

"Sedangkan, penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum keberangkatan KA, dengan menunjukkan berkas persyaratan kepada petugas loket.

Namun saat ini, pembelian tiket diloket hanya bisa dilakukan di Stasiun Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Tanjung Balai, Mambang Muda dan Rantauprapat," tuturnya

Lanjutnya, pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan.

Sehingga, tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved