Update Covid19 Sumut 16 Juni 2020
Sekretaris Disnaker Langkat Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pemkab Ubah Sistem Jam Kerja
Sekretaris Disnaker Riswanto meninggal dunia terkonfirmasi positif hasil swab tes Covid-19 dan sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRI BUN-MEDAN.com, STABAT - Kalangan ASN Kabupaten Langkat diterpa kabar duka terkait pandemi Covid-19.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riswanto (54) meninggal dunia terkonfirmasi positif hasil swab tes Covid-19 dan sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan masa Covid-19, Selasa (16/6/2020).
Bertambahnya korban meninggal akibat Covid-19 ini membuat Langkat belum bisa keluar dari zona merah.
Data terakhir ada 10 orang positif Covid-19, dengan rincian dua korban meninggal dunia, dua korban sembuh dan enam orang dikarantina.
"Kriteria dari Provinsi, status zona dengan korban lebih dari lima masuk ke zona merah. Dan kita Kabupaten Langkat yang terdampak 10 orang terkonfirmasi Covid-19. Langkat yang meninggal dua orang, dua orang sembuh, enam dirawat," kata Tim Gugus Covid-19 Langkat, M Arifin.
• BREAKING NEWS, Polisi Tembak Mati Otak Jambret di Kota Medan, Beraksi Bersama 3 Pelaku Lainnya
• Sekolah SMA/SMK di Sumut Pakai Sistem Shift untuk 11 Daerah Zona Hijau, Proses Belajar Cuma 4 Jam
• Sumut Peringkat Tiga Dalam Laju Penyebaran dan Penularan Covid-19 se-Indonesia, Angka Rt 1,45
Lebih lanjut, M Arifin menyampaikan bahwa Sekretaris Disnaker Langkat yang meninggal dunia positif terpapar Covid-19 lengkap sesuai hasil swab tesnya.
Korban sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19 disaksikan istrinya, di pemakaman khsuus pasien Corona di Simalingkar, Kota Medan.
Sebelumnya, almarhum adalah pasien di RS GL Tobing PTPN II Tanjung Morawa, lalu pindah ke RS Martha Friska pada 12 Juni 2020.
Almarhum Riswanto dketahui juga memiliki riwayat dua penyakit bawaan.
"Korban juga ada riwayat penyakit hipertensi dan diabetes sakit gula. Dan tidak tertolong hingga mengembuskan nafas terakhir. Kita semua turut berduka. Korban terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan surat keterangan kematian dari RS Martha Friska, No:025/SKM/RSMFRSMF-RVC/VI/2020, ditandatangani dr Franciscus Ginting," ungkapnya.
Awalnya, almarhum pada 27 Mei 2020 mengalami deman tinggi.
Setelah minum obat sempat mereda.
Lalu pada 5 Juni 2020 mengalami gejala lagi sakit batuk, sesak nafas, dan ada berbercak darah.
Kemudian pada 7 Juni 2020, almarhum dibawa ke RS Latersia Binjai dirawat selama dua hari.
Sehari berselang, sekitar pukul 24.00 WIB, korban dirujuk ke RS GL Tobing, dan akhirnya mengembuskan nafas terakhir di RS Martha Friska.
• Seorang Oknum Pengurus Gereja Tega Cabuli 11 Anak Misdinar, Pelaku Ancam Korbannya saat Beraksi
• BREAKING NEWS: Gugus Tugas Sumut Belum Wacanakan Buka Sekolah di Daerah Zona Hijau
Pascakejadian ini, gedung kantor Disnaker Langkat dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan oleh Tim Gugus Covid-19 Lakukan.
Begitu juga keluarga korban yang dilakukan pemantauan.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya seorang ASN Pemkab Langkat.
"Saya atas nama pribadi dan Pemkab Langkat mengucapkan turut berdukacita. Kepada Almarhum saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya," ujar Bupati Langkat.
Ia pun mendoakan keluarga almarhum diberikan ketabahan dan keikhlasan. Sedangkan almarhum diterima seluruh amalnya, diberikan ampunan dan ditempatkan di sisi Allah SWT.
Selanjutnya, Bupati menekankan, agar seluruh jajaran ASN dan masyarakat, benar-benar menerapkan protokol kesehatan, serta terus waspada dalam aktivitas keseharian.
"Wabah ini belum berakhir, kita tidak tahu dimana dan kapan virus itu menyerang. Untuk itu, kita semua harus terus berjuang memutuskan mata rantainya. Cepat atau lambat berakhirnya pandemi ini, berpulang dari diri kita," pungkasnya.
Kabid Kominfo Langkat, M Faisal juga menyampaikan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa almarhum. Kejadian ini merupakan peringatan agar semakin mawas diri dengan menerapkan protokol kesehatan.
• Skandal Korupsinya Sempat Gemparkan Indonesia, Nazaruddin Kini Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Ubah Sistem Kerja
Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi menyampaikan, Bupati Langkat segera memberlakukan sistem kerja dalam 2 shift sehari, yang diatur dalam bentuk surat edaran Bupati.
"Surat edaran ini akan segera diterbitkan dalam minggu ini. Tujuannya, untuk menghindari terlalu banyaknya pegawai yang berkumpul di satu kantor," terangnya.
(Dyk/tri bun-medan.com)