Otak Jambret Medan Ditembak Mati
BREAKING NEWS, Polisi Tembak Mati Otak Jambret di Kota Medan, Beraksi Bersama 3 Pelaku Lainnya
Personel Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati satu tersangka komplotan jambret dan menangkap 3 pelaku lainnya yang kerap beraksi di Kota Medan.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati satu tersangka komplotan jambret dan menangkap 3 pelaku lainnya yang kerap beraksi di Kota Medan.
Pelaku yang ditembak mati bernama Andi Pratama Siregar alias Letoy (30), warga Jalan Gatot Subroto Km 5,5 Gang Radio, Kecamatan Medan Helvetia.
Letoy disebut-sebut sebagai otak aksi penjambretan yang sudah berkali-kali beraksi di Kota Medan.
Sedangkan tiga pelaku lainnya, bernama Erwin Syahputra (24) warga Jalan Kelambir V tanah garapan, berperan sebagai joki sepeda motor Vario warna hitam.
Lalu Sabarullah alias Sabir (25) berperan sebagai eksekutor dan Galuh Pamungkas (22) warga Jalan Binjai KM 9,1, Desa Lalang Kota, Deliserdang.
• Penguburan Jenazah Korban Covid-19 di Medan Habiskan Rp 860 Juta, Begini Penjelasan Pemko
• Ribuan Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat, KAI Ingatkan Siapkan Berkas Sebelum Beli Tiket
Amatan Tri bun-Medan.com, saat paparan kasus hanya ada dua tersangka yang dihadirkan.
Kondisi keduanya mengalami luka tembak di bagian kaki.
Dua tersangka itu terlihat menggunakan kursi roda dan tongkat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa tersangka Letoy ditembak mati karena mencoba membahayakan personel.
Sedangkan yang lainnya diberikan tembakan di kaki karena mencoba melarikan diri.
"Ada empat tersangka yang ditangkap dari dua TKP, yaitu Medan Baru dan di Sunggal. Aksi mereka salah satunya yang viral di medsos,” kata Kapolrestabes saat konferensi pers, Selasa (16/6/2020).
“Tersangka APS meninggal dunia karena berusaha melukai anggota kita. Dia ini adalah otak pelaku (jambret) ini. Sedangkan satu lagi ES sakit di RS Bhayangkara. Seluruh pelaku dilakukan tindakan tegas terukur," beber Riko.
Ia menerangkan kronologi penangkapan para bandit jalanan itu berlangsung di dua TKP.
Yakni pada 9 Juni 2020 di Jalan Kapten Patimura, Medan Baru dan 12 Juni 2020 di Medan Sunggal.