Otak Jambret Medan Ditembak Mati
BREAKING NEWS, Polisi Tembak Mati Otak Jambret di Kota Medan, Beraksi Bersama 3 Pelaku Lainnya
Personel Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati satu tersangka komplotan jambret dan menangkap 3 pelaku lainnya yang kerap beraksi di Kota Medan.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Catatan hitam Andi Pratama Siregar pun ternyata cukup panjang.
Pada tahun 2014, ia dihukum 1,5 tahun penjara karena kasus narkoba.
Setelah keluar, Andi Pratama Siregar ditangkap pada tahun 2017 karena kasus jambret. Ia menjalani hukuman selama 8 bulan.
Usai menjalani hukuman, Andi Pratama Siregar kembali terlibat kejahatan curas.
"Yang bersangkutan sudah pernah tiga kali ditahan berkaitan dengan kasus narkoba pernah kena 1,5 tahun. Yang kedua kasus curas kena 8 bulan, dan yang ketiga kasus curas juga," sambungnya.
Dalam kasus ketiga itu, Andi ditangkap tahun 2018 oleh personel Polsek Helvetia. Ia dihukum selama 3,5 tahun, namun bisa bebas lebih cepat karena program asimiliasi.
"Keluar tahun 2020 ini karena program asimiliasi," terangnya.
(vic/tri bun-medan.com)