Update Covid19 Sumut 16 Juni 2020
Wali Kota Padangsidempuan Digugat ke PTUN, Ternyata Gara-gara Hasil Test Swab Wanita PDP Meninggal
Proses pemeriksaan tidak lebih dari 21 hari kerja, oleh karena, perkara ini diperiksa menurut Hukum Acara Fiktif Positif
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Salomo Tarigan
Foto ilustrasi/breakingnewstoday.co.uk
Swab test atau uji deteksi corona lewat cairan di hidung atau dahak di tenggorokan.
Kemudian ia menjelaskan formasi Majelis Hakim yang akan mensidangkan tersebut.
"Formasi Majelis Hakimnya Elwis P Sitio, Tirta Irawan dan Effriandy," jelasnya.
Dijelaskannya, proses pemeriksaan tidak lebih dari 21 hari, hal tersebut dikatakannya karena menurut hukum acara fiktif positif.
"Proses pemeriksaan tidak lebih dari 21 hari kerja, oleh karena, perkara ini diperiksa menurut Hukum Acara Fiktif Positif," pungkasnya.
(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)