Istri Terlibat Bunuh Hakim PN Medan

Sidang Lanjutan Pembunuhan Hakim PN Medan, Penasihat Hukum Zuraida Hanum Tak Targetkan Lama Hukuman

Zuraida Hanum memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Onan Purba, Penasihat Hukum terdakwa Zuraida Hanum 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Penasihat hukum terdakwa Zuraida Hanum,Onan Purba tidak menargetkan berapa hukuman yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim.

Hal tersebut disebutkannya saat ditemui di depan ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/6/2020).

"Kami tidak menargetkan berapa jumlah putusan majelis hakim," ujarnya kepada Tri bun Medan.

Dikatakannya, ia mempercayai Majelis Hakim untuk memutuskan nasib kliennya tersebut.

"Kami mempercayai apa yang diputuskan oleh majelis hakim," ujarnya.

Namun saat di tanyakan apa maksud dari pleidoinya tersebut, ia berharap kliennya tersebut di vonis serendah-rendahnya.

"Ya hakim pasti adil, jadi kami berharap klien kami divonis serendah-rendahnya," ujarnya.

Berita Foto: Zuraida Hanum dan Dua Eksekutor Hakim PN Medan Jamaluddin Dituntut Seumur Hidup

Diketahui dalam persidangan, Yuyun Teja, rekan tim dari Onan Purba membacakan nota pembelaan Zuraida Hanum di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam isi nota pembelaannya, Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal akan perlakuannya tersrbut.

"Saya sangat menyesal karena perbuatan ini, namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur. Saya memohon agar ke depan saya bisa menjadi orang yang lebih baik," baca penasihat hukumnya itu di ruang Cakra VIII, PN Medan, yang diikuti oleh terdakwa Zuraida Hanum melalui sidang teleconfrence yang terhubung ke Rutan Perempuan Medan.

Kemudian, dijelaskan dalam nota pembelaannya itu, ia memohon ampun kepada keluarga dan anak korban karena telah menghabisi korban.

Sama dengan Zuraida Hanum, Dua Eksekutor Hakim PN Medan Jamaluddin Juga Dituntut Seumur Hidup

"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa," baca Yuyun

Selain itu, Zuraida Hanum juga memohon ampunan dari Majelis Hakim yang bukan lain adalah rekan kerja dari korban.

"Saya memohon kepada yang mulia, agar menghukum saya dengan seringan-ringannya. Atas kesalahan yang saya lakukan, dan kesilapan yang saya lakukan," baca penasihat hukumnya.

Disebutkannya, dalam surat yang ditulisnya itu, ia memohon agar Majelis Hakim dapat menimbang karena dirinya masih memiliki anak yang kecil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved