Personel Brimob Sumut Dibegal

BREAKING NEWS, Dua Bandit Medan Begal Anggota Brimob, Tempo 3 Jam Langsung Ditangkap

Dua orang bandit jalanan nekat melakukan aksi begal terhadap anggota Brimob Polda Sumut.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Petugas gabungan berhasil amankan dua pelaku pembegalan terhadap seorang anggota polisi, Kamis (18/6/2020). 

Dari kejadian tersebut polisi amankan barang bukti berupa sebilah belati lengkap dengan sarungnya berwarna kuning, dan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Pantauan Tribun Medan di RS Bhayangkara Medan, terlihat pelaku bertubuh gempal didorong petugas menggunakan kursi roda menuju mobil petugas Polsek Deli Tua.

Banjir di Tiga Kecamatan Kabupaten Asahan, BPBD Sebut Air Kiriman dari Simalungun dan Siantar

Dicibir Tak Mengurus Anak dan Hanya Pikirkan Bentuk Badan, Shandy Aulia Beri Jawaban Menohok

INFO PENERBANGAN TERKINI, AirAsia Kembali Layani Penerbangan Pada 19 Juni 2020, Rute Medan-Jakarta

Identitas Pelaku

Kedua pelaku begal yakni Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kemudian, Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tutungan.

Kedua pelaku hingga kini masih diproses di Mapolsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Hingga saat ini, keduanya masih kami lakukan pemeriksaan," katanya.

KINI Penularan Virus Corona pada Anak Cukup Tinggi, Kasus di Sumut Capai 3,6 Persen, Ini Gejalanya

Kronologi

Kronologi pembegalan terhadap anggota Brimob Polda Sumut ini berawal saat korban terjatuh dalam insiden kecelakaan tunggal di kawasan Simpang Selayang pada Kamis sore.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting mengatakan, saat itu korban melintas di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Setibanya di depan warung mie balap 'Anak Medan', korban terjatuh karena menghindari lubang.

Kemudian kedua pelaku datang menghampiri korban dan pura-pura menawarkan bantuan untuk dibawa ke rumah sakit.

“Korban menolak dan pelaku emosi sehingga ia mengeluarkan sebilah pisau dan menusuknya di bagian dada. Setelah itu pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong," ujarnya, Kamis malam.

Awalnya Pasutri Positif Covid-19, Kini di Dusun Simalungun Ini Sudah 24 Orang Terpapar, 46 Reaktif

Korban Brigadir Bernat Hutasoit kemudian membuat laporan ke Polsek Delitua dengan bukti laporan polisi Lp /680 / K /V / 2020 / Sek delta.

Sambung Kanit, setelah pihaknya menerima laporan korban, kemudian Team Tekab Polsek Delitua yang dan Panit Opsnal Intelmob Ipda Heri Suhartono melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara.

"Sekitar pukul 15.00 WIB, tim dari Polsek Deli Tua, Tim Elang Intelmob, Subdit III Polda Sumut, Resmob, Gegana Brimobda Polda Sumut mendapat informasi pelaku sedang bersembunyi di ladang," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved