Personel Brimob Sumut Dibegal
BREAKING NEWS, Dua Bandit Medan Begal Anggota Brimob, Tempo 3 Jam Langsung Ditangkap
Dua orang bandit jalanan nekat melakukan aksi begal terhadap anggota Brimob Polda Sumut.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang bandit jalanan nekat melakukan aksi begal terhadap anggota Brimob Polda Sumut.
Tak sampai 3 jam, kedua pelaku begal itu langsung ditangkap.
Tak tanggung-tanggung, aksi penangkapan dilakukan tim gabungan dari Tim Elang Brimob Polda Sumut, Bantuan Teknis (Bantek) Gegana, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda dan Reskrim Polsek Delitua, berhasil amankan dua pelaku begal anggota Gegana Polda Sumut.
Tidak hanya amankan kedua pelaku, satu di antaranya terpaksa ditindak tegas oleh petugas lantaran melawan dan mengancam petugas dengan sebilah belati.
• VIRAL Seorang Wanita Diolok-olok Karena Mencuri, Polisi: Residivis Kasus Pencurian di Deliserdang
• UPDATE, Nyaris Tembus 1.000 Pasien Positif Covid-19 di Sumut, Sembuh 7 Orang
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, korban pembegalan yakni Brigadir Bernat Hutasoit yang merupakan personel Subden Bantek Den Gegana.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang ditemui Tribun-Medan.com di RS Bhayangkara mengatakan pada Kamis (18/6/2020) siang, korban hendak menuju kantor dari Simpang Selayang ke Simpang Pemda.
"Saat berada di kawasan Simpang Selayang, korban terjatuh (kecelakaan tunggal) lalu didatangi dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Keduanya menawarkan pertolongan, namun korban tidak mau sehingga keduanya melarikan sepeda motor milik korban," ujarnya.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Delitua, dalam keterangan korban yang berhasil didapat, saat kejadian satu dari dua pelaku mengatakan, 'Kau mau ditolong pun gak mau'.
"Kemudian pelaku bertubuh gempal mengeluarkan benda tajam jenis belati dan menusukkannya di dada korban, sehingga mengalami luka gores.
Keduanya kemudian membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan di sebuah perladangan tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkapnya, Kamis.
• Pejabat Pemkab Deliserdang Berstatus PDP Meninggal Dunia, Dirawat Beberapa Jam di Rumah Sakit
• 21 Juni Ada Fenomena Gerhana Matahari Cincin, Sebagian Wilayah Sumut dan Aceh Teramati
Setelah menerima laporan korban, lanjut Kanit, pihaknya bersama tim gabungan lainnya melakukan olah TKP hingga dapat mengantongi ciri-ciri kedua pelaku.
"Kami melakukan olah tempat kejadian dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Kurun waktu tiga jam, kami (tim gabungan) berhasil amankan kedua pelaku. Satu di antaranya terpaksa ditindak tegas karena mengancam keselamatan petugas," jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, sambung Iptu Imanuel Ginting, terkait identitas dan motif serta masih akan didalami.
"Keduanya kami amankan ke Mako Polsek Delitua untuk proses lanjut. Sementara kedua pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Dari kejadian tersebut polisi amankan barang bukti berupa sebilah belati lengkap dengan sarungnya berwarna kuning, dan sepeda motor Honda Beat milik korban.
Pantauan Tribun Medan di RS Bhayangkara Medan, terlihat pelaku bertubuh gempal didorong petugas menggunakan kursi roda menuju mobil petugas Polsek Deli Tua.
• Banjir di Tiga Kecamatan Kabupaten Asahan, BPBD Sebut Air Kiriman dari Simalungun dan Siantar
• Dicibir Tak Mengurus Anak dan Hanya Pikirkan Bentuk Badan, Shandy Aulia Beri Jawaban Menohok
• INFO PENERBANGAN TERKINI, AirAsia Kembali Layani Penerbangan Pada 19 Juni 2020, Rute Medan-Jakarta
Identitas Pelaku
Kedua pelaku begal yakni Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kemudian, Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tutungan.
Kedua pelaku hingga kini masih diproses di Mapolsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Hingga saat ini, keduanya masih kami lakukan pemeriksaan," katanya.
• KINI Penularan Virus Corona pada Anak Cukup Tinggi, Kasus di Sumut Capai 3,6 Persen, Ini Gejalanya
Kronologi
Kronologi pembegalan terhadap anggota Brimob Polda Sumut ini berawal saat korban terjatuh dalam insiden kecelakaan tunggal di kawasan Simpang Selayang pada Kamis sore.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting mengatakan, saat itu korban melintas di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Setibanya di depan warung mie balap 'Anak Medan', korban terjatuh karena menghindari lubang.
Kemudian kedua pelaku datang menghampiri korban dan pura-pura menawarkan bantuan untuk dibawa ke rumah sakit.
“Korban menolak dan pelaku emosi sehingga ia mengeluarkan sebilah pisau dan menusuknya di bagian dada. Setelah itu pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong," ujarnya, Kamis malam.
• Awalnya Pasutri Positif Covid-19, Kini di Dusun Simalungun Ini Sudah 24 Orang Terpapar, 46 Reaktif
Korban Brigadir Bernat Hutasoit kemudian membuat laporan ke Polsek Delitua dengan bukti laporan polisi Lp /680 / K /V / 2020 / Sek delta.
Sambung Kanit, setelah pihaknya menerima laporan korban, kemudian Team Tekab Polsek Delitua yang dan Panit Opsnal Intelmob Ipda Heri Suhartono melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, tim dari Polsek Deli Tua, Tim Elang Intelmob, Subdit III Polda Sumut, Resmob, Gegana Brimobda Polda Sumut mendapat informasi pelaku sedang bersembunyi di ladang," katanya.
Masih dikatakan Iptu Imanuel Ginting, pelaku bernama Popi bersembunyi di sebuah gubuk ladang sawit di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Mesan Tuntungan.
"Kami berhasil amankan Popi Andreas Sembiring. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengakui melakukannya bersama dengan temannya yang bernama Ari Gomok," bebernya.
• Kisah Wanita Cantik Melayani 2 Pria di Indekos, Jual Diri Lewat Aplikasi, Berikut 8 Fakta Bercinta
Setelah mengantongi hasil perkembangan, tim gabungan pun melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
Tim gabungan, lanjut Imanuel, melakukan pengembangan terhadap pelaku Ari gomok.
"Sekira pukul 16.30 WIB, diketahui keberadaan pelaku yang menjadi target di sebuah ladang. Team gabungan langsung meluncur ke daerah tersebut dan pelaku terpandang mata disekitar areal perladangan," ungkapnya.
Petugas pun melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku hingga ia berhasil diamankkan bersama dengan barang bukti berupa sebilah pisau.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
Tim Gabungan membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan medis.
Hingga kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Deli Tua untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dari kejadian tersebut polisi amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, sebilah senjata tajam terbuat dari besi kuningan.
(mft/tribun-medan.com)