Update Covid19 Sumut 18 Juni 2020

Pejabat Pemkab Deliserdang Berstatus PDP Meninggal Dunia, Dirawat Beberapa Jam di Rumah Sakit

Satu orang pejabat di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Deliserdang meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas medis membawa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 ke dalam ruang infeksius RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRI BUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Satu orang pejabat di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Deliserdang meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Almarhum yang menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Usaha itu merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Ia meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan beberapa jam di Rumah Sakit Sembiring Delitua, Rabu (17/6/2020).

Proses pemakamannya dilakukan seperti umum tanpa mengikuti protokol yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Deliserdang, T Zaki Aufa yang sebelumnya sempat melayat ke rumah duka, mengatakan tidak mengetahui secara pasti bila almarhum sebenarnya berstatus PDP.

Berdasarkan informasi yang ia terima dari pihak keluarga, almarhum meninggal dunia karena penyakit tipus.

Ia menambahkan, almarhum tidak masuk kantor seminggu terakhir karena penyakitnya tersebut.

"Pastinya meninggal karena apa ya kita kurang paham karena bukan kita ahlinya. Setahu kita kena tipus, karena pengakuan keluarganya seperti itu. Minggu lalu dia masuk kantor karena sakit itu saya bilanglah istirahat dulu," kata Zaki.

VIRAL Seorang Wanita Diolok-olok Karena Mencuri, Polisi: Residivis Kasus Pencurian di Deliserdang

Terkait adanya pejabat meninggal berstatus PDP, Zaki pun berharap dilakukan pemeriksaan rapid test di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan, Kabupaten Deliserdang.

Pasalnya, biaya rapid test secara mandiri cukup mahal.

Terkait hal ini, Zaki mengaku akan segera berkordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Sementara itu Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista membenarkan adanya pejabat di Dinas Perikanan dan Kelautan berstatus PDP.

Disebut berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Sembiring, hasilnya yang bersangkutan reaktif.

Meski demikian untuk uji swab belum dilakukan.

"Ya karena statusnya saat meninggal PDP kita akan lakukan tracing lah, karena hasil rapid test pun reaktif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved