Nasib Mahasiswi saat Berobat, Organ Intim Disentuh, Laporannya Dibantah Dokter
Dokter H membuka celana lengging sekaligus celana dalam pasien sampai lutut. Kemudian, memasukkan satu jari tangan kananya ke dalam kemaluan pasien.
TRI BUN-MEDAN.com - Baru-baru ini sorang mahasiswi berinisial HM di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan seorang dokter.
Pada 8 Juni 2020 lalu, MH melaporkan dokter H ke polres Aceh Timur, atas tindakan senonoh yang dilakukan sang dokter.
Gadis 20 tahun itu, melaporkan dokter H atas kasus pelecehan seksual.
Dalam laporannya bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT dijelaskan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah.
• DPRD Bakal Gugat Pemko Siantar Setelah Uang Tunjangan Ditarik Pascatemuan BPK
• Baru Menikah, Rahma Azhari Pamer Perut Buncit, Segera Melahirkan Bulan Agustus Mendatang
• Viral Video Wanita Histeris di RS, Teriak Lantang Aku Iblis, Tinju Kasur Pasien Tak Sadarkan Diri
Di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 2 Juni 2020, kala itu korban mengaku datang untuk berobat.
Mulanya HM datang ditemani oleh kakaknya, namun pihak dokter meminta keluarga untuk menunggu di luar.
Saat melakukan pemeriksaan, korban diminta sang dokter untuk membuka celananya dengan dalih pemeriksaan.
Kronologi kejadian
Dikutip Tribunnews.com dari Serambinews.com, AKP Muhammad Nawawi menjelaskan, kronologi terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut.
Menurut Nawawi, kejadian bermula, pada Selasa (2/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB, HM datang ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah untuk operasi kanker payudara yang dideritanya.
Setelah masuk ke ruang IGD, perawat langsung memasang infus terhadap HM.
Kemudian perawat membawa HM ke ruang rawat inap.
Tak lama kemudian datang dokter H, bersama dengan seorang perawat.
Selanjutnya, pasien HM dibawa ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda yang didorong oleh perawat.

Setelah berada di dalam ruang pemeriksaan, dokter H memerintahkan pasien berbaring di atas tempat tidur.