Viral Medsos

Reaksi Fadli Zon Tanggapi 2 Pemuda Ditangkap Unggah Celoteh Gus Dur Soal 'Polisi Baik'

Fadli Zon menyebut penangkapan kedua pemuda yang mengunggah celotehan Gus Dur soal 'polisi baik' menjadi bukti pudarnya demokrasi di Nusantara.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin rapat gabungan Komisi I dan Komisi III di Ruang Rapat Badan Anggaran, Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016). Rapat gabungan tersebut membahas penanggulangan terorisme, pemberian amnesti dan kebijakan bebas visa. 

Dirinya mempertanyakan keputusan pihak Kepolisian yang memaksa kedua pemuda untuk meminta maaf.

"Masa gara-gara nulis status gitu di FB terus dipanggil ke polres suruh minta maaf di hadapan wartawan," ungkap Rachland dihubungi pada Rabu (17/6/2020).

Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Muluku Utara ditangkap Polres Kepulauan Sula. Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.
Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Muluku Utara ditangkap Polres Kepulauan Sula. Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia. (Istimewa)

Berikut isi permintaan maaf Ismail Ahmad dan Riman Iosen :

Saya selaku pribadi memohon maaf sebesar-besarnya atas postingan saya di media sosial Facebook yang menyinggung instansi maupun masyarakat.

Saya merasa sangat menyesal dan bersalah serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

Apabila hal tersebut saya langgar maka saya siap untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saya mengimbau kepada masyarakat sekalian terutama pengguna media sosial agar lebih baik menggunakan media sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kepulauan Sula serta tetap mematuhi protokoler kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Awal Mula Celotehan Gus Dur Soal Polisi Jujur

Dikutip dari nu.or.id, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merupakan Presiden RI pertama yang menjadikan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga independen yang diletakkan di bawah Presiden langsung.

Di era sebelumnya, yaitu Orde Baru (Orba), kewenangan Polri di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini menjadikan Polri sebagai aparat keamanan dalam negeri diatur dengan cara tentara sehingga kerap menimbulkan kontradiksi.

Perbincangan terkait institusi Polri berawal dari lontaran Muhammad AS Hikam yang pada 2008 silam sowan ke kediaman Gus Dur. Kala itu ada Pak Rozi Munir juga yang sedang jagongan santai di rumah Gus Dur.

Obrolan diawali kegelisahan tokoh-tokoh bangsa tersebut melihat fenomena maraknya praktik korupsi di lintas institusi negara, perbankan, termasuk Polri.

Padahal, institusi-institusi negara bertugas tidak lain melayani seluruh elemen warga negara. Praktik korupsi ini tentu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan warga negara.

AS Hikam memberikan gambaran bahwa mega-korupsi BLBI dan Bank Century yang melibatkan pihak-pihak tertentu merupakan kasus yang penangannya tidak jelas hingga kini.

Padahal uang rakyat telah raib ratusan triliun (Rp600 triliun untuk kasus BLBI dan RP6,7 triliun untuk kasus Bank Century).

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved