Tragis dan Memilukan, Remaja Putri 16 Tahun Meninggal setelah Pemerkosaan Bergilir 8 Pria
Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pemerkosaan terhadap OR (16) dilakukan dua kali, yaitu pada 10 dan 18 April 2020.
Pemerkosaan itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka yaitu Fikri Fadhilah lewat media sosial.
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
TRI BUN-MEDAN.com - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja berinisial OR (16) di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada April lalu.
Gadis malang itu meninggal dunia setelah mengalami rasa sakit yang hebat seusai peristiwa pemerkosaan tersebut.
Ayah Setubuhi Putri Tirinya yang Duduk di Bangku SMP kurun 2 Tahun, Dilakukan saat Istri Memasak
Paras Cantiknya Bikin Wanita Minder, Tak Disangka Aslinya Adalah Cowok, Lihat Foto-fotonya
DAFTAR Lengkap 84 Jenderal Baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat-Laut-Udara
Nestapa Remaja SMP, Dirudapaksa 5 Pemuda secara Bergilir selama 2 Hari, Tiga Pelaku Ditangkap
Pria Ini Nekat Menghabisi Nyawa Kekasih Gelapnya, Begini Cara Pelaku Berupaya Kelabui Polisi
VIRAL Penjual Gorengan Cantik Rupawan 26 Tahun, Sarjana yang Berhenti dari Perusahaan
Nestapa Janda Muda Satu Anak, Batal Dinikahi padahal Sudah Hamil, Buntutnya Malu dan Lapor Polisi
NESTAPA Pengantin Wanita, Video Pernikahan bak Film Horror padahal Sudah Bayar Rp 7,1 Juta
Dengan adanya tersangka baru, kini total tersangka dalam kasus itu menjadi delapan orang.
Enam di antaranya telah ditangkap polisi yakni atas nama Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, dan S alias K.
Sementara tersangka bernama Dori dan Rian masih dalam pengejaran.
"Jadi ada delapan tersangka, inisial S alias K. Total yang sudah kami amankan enam orang. Kemudian dua tersangka masih dalam pencarian," kata Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, Rabu (17/6/2020).
Efri menjelaskan, adanya tambahan tersangka itu merupakan hasil dari penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pemerkosaan terhadap OR (16) dilakukan dua kali, yaitu pada 10 dan 18 April 2020.
Pemerkosaan yang terjadi pada 10 April 2020 dilakukan oleh delapan orang pelaku.
Sementara pada 18 April 2020 dilakukan oleh tujuh orang pelaku.
Istri Agus Yudhoyono Bersiteru dengan Denny Siregar, Ngadu ke Jokowi: Anak Saya Bahan Olokan Politik
Bunyi Ancaman Oknum Guru yang Foto Telanjang Pelajar SMP, Bayar Rp 60 Juta atau Ditiduri
Masinton Pasaribu Blakblakan Sebut Banci Tuntutan Jaksa 1 Tahun pada Terdakwa Penyiram Air Keras
Viral TikTok Bersematkan Caption Lebih Enak sama Suami Orang, Dia Pergi Pasti Ninggalin Uang
Oknum Guru Nyambi Fotografer Setubuhi Tiga Siswi SMP, Beri Tiga Pilihan di Luar Nalar pada Korban
Pilunya Curhatan Istri Dokter Wenliang si Pengungkap Corona Pertama Kali, Lahirkan Anak Laki-laki
Presiden Ukraina Ingin Disuntikkan Covid-19 hanya demi Membuktikan Virus Corona Tak Menakutkan
Mama Muda Dirudapaksa Tetangga di Ladang Jagung, Pelaku Bermoduskan Pinjam Arit Kupas Pepaya
"Penambahan tersangka hasil pengembangan. Salah satu tersangka itu (terlibat) pada saat yang terjadi tanggal 10 April," kata Efri.
Efri menjelaskan, tersangka berinisial S juga sempat menjembatani upaya penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan.
S yang mempertemukan keluarga para pelaku dan keluarga korban sebelum kasus tersebut terkuak dan ditangani polisi.
"Jadi yang mediasi itu yang saat ini jadi tersangka. Itu inisial S," kata dia.
Kronologis yang dijelaskan Kapolsek Pagedangan, AKP Efri:
Gadis bernasib malang ini berinisial OR (16).
OR merupakan warga Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Pemerkosaan itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka yaitu Fikri Fadhilah lewat media sosial.
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Suatu ketika Fikri merayu korban, yang masih berusia di bawah umur, untuk berhubungan seks dengan dirinya.
Pada hari Sabtu, 18 April 2020, sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 (Fikri) menjemput korban.
Ular Piton 7 Meter Memangsa Siswa SMP, Panji Petualang Beberkan Cara Melepas Diri dari Belitan
Kisah Cinta Menarik Pasutri Bollywood Tersohor - Beda Agama hingga Dua Kali Kareena Kapoor Dilamar
Detik-detik Siswa SMP Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter, Paha Digigit, Begini Cara Terlepas
DJ Dinar Candy Blakblakan Pernah Cinta Satu Malam dengan DJ Italia, Sang DJ Bertatif Rp 35 Juta
KABAR Terbaru Rincian Gaji ke-13 PNS TNI/Polri, Berikut Daftar Gaji Tamtama hingga Jenderal
Akhirnya Terkuak, Wanita yang Menari Ular bareng Pejabat bukan Orang Sembarangan, Ini Identitasnya
Sontak Viral Jenazah Covid-19 Tak Berbungkus Kafan dan Cuma Pakai Popok, RS Beri Klarifikasi
Jawaban Menohok Ustaz Abdul Somad pada Hotman Paris soal Dunia: Sampai Mulutmu Disumbat Tanah
Kemudian membawa korban ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Di lokasi itu, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
Sudirman kemudian membeli tiga butir pil eksimer.
Tersangka lain bernama Fikri Fadhilah mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
Setelah konsumsi tiga butir pil itu, korban kehilangan kesadaran.
Saat itulah para tersangka memperkosa korban bergiliran.
Akibat kejadian tersebut, korban sakit.
Dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong.
Pada tanggal 9 Juni 2020, keluarga mengeluarkan korban dari rumah sakit.
Selanjutnya pada tanggal 11 Juni 2020, korban meninggal dunia. (*)
Makam RO, korban pemerkosaan di TPU Tanjung Kampung Periyang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Tangerang, Provinsi Banten, dibongkar pada Rabu (17/6/2020). (Foto: iNews/Sukron)
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ada 1 Tersangka Baru pada Kasus Pemerkosaan Gadis Remaja di Tangerang yang Dicekoki Pil Eksimer