PPDB SMA SMK Sumut Dibuka
Sisa Kuota di 5 Sekolah Favorit Kota Medan, Jalur Zonasi PPDB SMA/SMK Sumut Dibuka
"Pada jalur zonasi penilaian hanya pada kedekatan calon peserta didik dengan lokasi sekolah"
TRI BUN-MEDAN.com -
Seleksi tahap II Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA SMK Sumut telah dibuka mulai hari ini Jumat (19/6/2020) hingga 27 Juni 2020 mendatang. Adapun jalur untuk seleksi tahap II ini adalah jalur zonasi.
Sesuai dengan alur PPDB Disdiksu yang dirilis pada Mei lalu, seleksi pada jalur zonasi merupakan seleksi tahap akhir. Di mana pada seleksi tahap pertama telah dilakukan dengan jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas guru.
Artinya, siswa yang dinyatakan tidak lulus di seleksi tahap pertama akan melalui seleksi pada jalur zonasi.
"Untuk jalur zonasi yakni dengan kuota penerimaan terbesar, dibuka setelah penerimaan tiga jalur lainnya selesai dilakukan, tepatnya pada hari ini," kata Sekretaris Penerimaan Peserta Didik Baru Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Saut Aritonang, Jumat (19/6/2020).
"Artinya bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus pada tiga jalur pertama akan diverifikasi untuk diterima di jalur zonasi," tambah nya.
Saut kemudian memberikan keterangan mengenai sisa kuota yang terdapat di seluruh SMA/SMK yang ada di Sumut. Di antaranya adalah lima sekolah favorit di Medan yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4 dan SMAN 5 Medan.
Untuk SMA Negeri 1 Medan saat ini menempati jumlah sisa kuota jalur afirmasi yang tertinggi yakni sebanyak 43 orang. Sisa kuota untuk jalur prestasi akademik sebanyak 3 orang, dan sisa kuota perpindahan tugas guru sebanyak 18 orang. Sehingga total peserta didik yang akan diterima melalui jalur zonasi. Sisa kuota SMA Negeri 1 Medan yakni 64 orang.
Kuota pada SMA Negeri 2 Medan terdapat pada jalur akademik sebanyak 13 orang dan jalur perpindahan tugas guru sebanyak 36 orang. Sisa kuota di SMA Negeri 2 Medan sebanyak 49 orang.
Pada SMA Negeri 3 Medan terdapat sisa kuota pada tiga jalur. Yang pertama jalur afirmasi sebanyak 23 orang, jalur prestasi akademik sebanyak 15 orang dan jalur perpindahan tugas guru sebanyak 39 orang sehingga sisa kuota yakni 77 orang.
Sementara itu di SMA Negeri 4 Medan terdapat sisa jalur afirmasi sebanyak 13 orang. Jalur prestasi akademik sebanyak 11 orang, dan jalur perpindahan tugas guru sebanyak 35 orang. Sehingga sisa kuota di SMAN 4 Medan berjumlah 59 orang.
Pada SMA Negeri 5 Medan, kuota jalur afirmasi bersisa 14 orang dan jalur akademik 12 orang. Jalur perpindahan tugas guru sebanyak 20 orang sehingga jumlah kuota tersisa di SMA Negeri 5 sebanyak 46 orang.
Sebelumnya, Saut mengatakan bahwa jumlah calon peserta didik untuk seleksi tahap pertama sudah memenuhi kuota yang diharapkan sehingga penerimaan untuk COD SMA akan dilakukan dengan jalur zonasi.
"Pada jalur zonasi penilaian hanya pada kedekatan calon peserta didik dengan lokasi sekolah. Namun, jalur zonasi hanya berlaku untuk SMA," tuturnya.
"Zonasi artinya kedekatan jarak di mana anak berdomisili dengan sekolah tujuan. Jadi penilaiannya hanya soal jarak saja. Semakin dekat domisili anak semakin berpeluang lulus di SMAN," pungkas Saut.
(cr14/tri bun-medan.com)