Kronologi Cewek SMP Diperkosa 4 Sekawan, Dibonceng Naik Motor ke Semak-semak, Satu Pelaku Pacarnya
Setelah bertemu, keduanya naik motor berboncengan kemudian menuju semak-semak di tepi Bengawan Solo.
Sudarmono mengakui perbuatannya dan tak melawan saat polisi menggelandangnya ke Mapolrestabes Surabaya.
Kanit Pelayan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan saat itu pihaknya menyelidiki informasi masyarakat terkait aktifitas prostitusi yang dilakukan tersangka kepada istri sahnya sendiri.
"Kami lakukan penyelidikan. Informasi awal dari sebuah akun media sosial Twitter.
Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati mereka tertangkap basah sedang melakukan aktifitas prostitusi di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan," kata Harun, Jumat (19/6/2020).
Setelah itu, tersangka kemudian diinterogasi polisi dan tak menampik telah menjual istri sahnya untuk melayani pria hidung belang.
Tarifnya pun beragam. Mulai Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu untuk sekali berhubungan terlarang.
"Selain dalam kota, tersangka juga kerap terima orderan dari Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," tambahnya.
Sudarmono mengaku nekat Jual Istri karena terlilit kebutuhan hidup lantaran tak memiliki pekerjaan tetap.
"Saya terpaksa buat makan. Tidak kerja lama. Apalagi pas pandemi Covid-19 ini. Butuh uang," akunya.
Akibat perbuatannya itu, Sudarmono kini terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Ia dijerat pasal 2 UURI No. 21 th 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
(M Sudarsono/Firman Rachmanudin/SURYA.co.id)
Artikel ini sudah tayang di Surya dengan judul : Kronologi Cewek Bojonegoro Temui Teman Onlinenya di Facebook & Whatsapp (WA), Lalu Petaka Terjadi