Rawan Dikorupsi, KPK Minta Pemprov Sumut Hati-hati Kelola Anggaran Covid-19

Pejabat dan legislatif Sumut beberapa kali sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/HO
GUBERNUR Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat mengikuti rapat bersama dengan KPK melalui siaran langsung, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (24/6/2020). 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Provinsi Sumatera Utara berhati-hati dalam mengelola anggaran untuk penanganan wabah pandemi Covid-19.

Sebab, Sumut masuk dalam kategori rawan terjadinya korupsi. Di mana, pejabat dan legislatifnya beberapa kali sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). 

Ketua KPK, Firli Bahuri mengajak 34 Kepala Daerah untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektifitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini yang menjadi tanggung jawab bersama. 

“Kami sangat memahami bagaimana tantangan yang dihadapi para Gubernur dalam penanganan pandemi Covid-19, terutama dengan kondisi terjadi penurunan belanja barang, belanja modal dan transfer keuangan daerah. Sementara, gubernur harus memenuhi janji-janji sebagaimana visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye,” kata Firli dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Ketua KPK dengan Gubernur se-Indonesia yang dilakukan secara daring, Rabu (24/6/2020).

Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu Asahan Usulkan Penambahan Anggaran Rp 2 Miliar

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, berbagai upaya pun telah dilakukan, mulai dari penerapan transaksi non tunai, penerapan e-budgeting, e-planning, e-perizinan dan lainnya.

Pemprov Sumut juga telah melakukan diversifikasi kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dengan melakukan probity audit, audit forensik, audit kepatuhan, pembinaan reguler serta pembinaan sepanjang waktu dan berkelanjutan.

“Inilah yang kami lakukan. Ke depan mudah-mudahan korupsi tidak ada lagi di Sumut, kami berupaya untuk itu,” kata Gubernur.

Pemkot Medan Jamin Alokasi Dana Pilkada Medan 2020 Tak Terganggu Refocusing Anggaran

Selain itu, kata Edy Rahmayadi, Pemprov juga terus meningkatkan koordinasi kerja sama, kemitraan dan sinergitas dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dilakukan juga standarisasi belanja rutin, penajaman fokus program dan kegiatan, optimalisasi PAD, inventarisasi dan pengamanan aset.

Pemberian penghasilan yang memadai pada pegawai, ketegasan dan percepatan pengembalian kerugian daerah serta penjatuhan hukuman disiplin bagi aparatur yang melakukan tindakan koruptif dan percepatan penanganan pengaduan masyarakat.

"Saya apresiasi Ketua KPK telah melakukan pencegahan. Tolong kami dibantu pencegahan ini," ujar Edy Rahmayadi.(wen/tri bun-medan.com)
   

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved