Perampokan Sadis di Medan Area
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan Sadis di Medan Area Diciduk Polisi
Personel dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Gandhi
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tri bun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN
- Pelaku perampokan sadis di sebuah rumah di Jalan Sabaruddin No 86 Kelurahan Sei Rengas Permata, Medan Area diberi tembakan di kedua kakinya.
Kejadian yang terjadi Jumat (26/6/2020) dinihari ini mengakibatkan dua orang penghuni rumah Lukman (50) dan Hasim (82) mengalami kritis akibat bacokan di kepala dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Methodist Medan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku
Reza Wijaya alias Midun (30) warga Jalan Ismailiyah Kelurahan Komat I Kecamatan Medan Area hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam.

"Pada Hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sekitar pukul 20.30 WIB, setelah melakukan hasil Lidik Tekab Polsek Medan Area dan hasil beberapa kamera CCTV yang berada di dekat TKP menerima informasi dari informan yang di percaya bahwa pelaku pencurian sedang berada di Jalan Gandhi," ungkapnya saat dikonfirmasi Tri bun-medan.com Sabtu (27/6/2020).
Kemudian personel dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Gandhi.
Dari hasil interogasi kepada pelaku, ia mengakui perbuatannya, masuk ke dalam rumah korban melalui atap seng rumah, karena panik saat melakukan pencurian kepergok sama korban Lukman pelaku langsung membacok korban dibagian kepala sebanyak 2 Kali memakai pisau hingga korban jatuh ke lantai.
"Kemudian pelaku menjual HP yang dicurinya kepada penadah Zukifli dengan perjanjian 3 buah HP Rp 900.000. Namun Zulkifli baru memberi uang kepada tersangka Reza Rp 50.000, kemudian pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu," jelas Faidir.
Lebih lanjut, Faidir mengungkapkan pada saat dilakukan pengembangan barang bukyi tersangka Reza Wijaya berusaha melawan petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.
"Namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap berusaha melawan Petugas petugas akhirnya menembak kedua kaki tersangka. Dan kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara untuk pengobatan," bebernya.
Amatan Tribun, korban mengalami luka sayatan parah di bagian kepala dan di dagu hingga ke pipi.
Faidir menjelaskan selain menganiaya para korban, pelaku juga mencuri 3 unit handphone yang berada di dalam rumah.
Ia menyebutkan aksi pelaku masuk ke dalam rumah korban lewat atap seng miliki korban.
Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung melancarkan aksi pencurian dengan mengambil harta benda korban.