TOPIK
Perampokan Sadis di Medan Area
-
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membenarkan bahwa saat ini keduanya belum dapat ditanyai karena masih belum sadarkan diri.
-
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menegaskan terhadap pelaku Reza terancam hukuman pasal 365 KUHPidana yakni hukuman penjara seumur hidup.
-
pada 25 Juli 2017 Reza juga pernah dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan dan divonis penjara 1 tahun 10 bulan.
-
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan hasil pencurian 3 buah handphone untuk membeli sabu.
-
Personel dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Gandhi
-
Panik, perbuatannya dipergoki pelaku lalu membacok korban di bagian kepala sebanyak 2 kali memakai pisau