Update Covid19 Sumut 28 Juni 2020
Menjelang New Normal, Kasus Covid-19 di Deliserdang Semakin Melejit
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang mengungkap penyebaran virus corona sampai saat ini masih terus mengalami peningkatan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang mengungkap penyebaran virus corona sampai saat ini masih terus mengalami peningkatan.
Tercatat sudah ada 187 orang yang positif dan 14 orang meninggal dunia. Sementara pasien yang sembuh dari covid-19, tercatat 58 orang per tanggal 27 Juni.
Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista yang dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui kalau saat ini Kapolri sudah mencabut maklumat nomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 yang dikeluarkan 19 Maret 2020.
Diakui kalau saat ini Deliserdang juga sebetulnya sudah mengarah ke new normal yang artinya kegiatan yang dulu dilarang mulai diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan. Saat ini tidak ada imbauan lagi agar tetap stay di rumah.
"Kita mau bilang sekarang semuanya harus lebih disiplin lagi mengikuti protokol kesehatan. Jangan orang menganggap ini seolah-olah udah zaman seperti sebelum ada covid. Saya mengingatkan kita harus tetap waspada walaupun dicabut jangan beranggapan covid selesai. Justru sekarang ini lagi marak-maraknya sebetulnya, tapi bisa kita cegah asal tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan. Kasusnya yang positif kemarin sudah 187 orang," ucap dr Ade Budi Krista, Minggu (28/6/2020).
Hal yang paling harus diingat, lanjut dr Ade, masyarakat harus tetap menggunakan masker dengan baik dan benar.
Selain itu harus bisa sesering mungkin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan tetap menjaga jarak.
Memasuki masa new normal ini pihaknya pun mengaku adanya kemungkinan terjadi peningkatan kasus yang lebih banyak lagi.
"Makanya persiapan sarana pelayanan kesehatan tetap dipersiapkan. Gugus tugas dari Provinsi sudah menyiapkan ruangan-ruangan untuk isolasi termasuk di gedung LPMP yang di Jalan Pancing rencananya," kata dr Ade Budi Krista.
Ketua IDI Cabang Deliserdang ini menyebut hal yang paling disayangkan pada saat ini adalah fenomena adanya perlawanan dari masyarakat.
Beberapa masyarakat ada yang tidak menerima begitu ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meskipun hasil rapid testnya dinyatakan reaktif.
Selain itu pada saat ingin diambil swab juga terjadi penolakan.
"Seperti inilah sekarang fenomenanya, ditetapkan PDP langsung pulang atas permintaan sendiri dari rumah sakit. Datang ke rumah sakit keluhan sesak, setelah di-rapid tes hasilnya reaktif. Ditetapkan PDP tidak terima. Sebetulnya dalam wabah sekarang tidak boleh seperti itu karena harus diisolasi tidak boleh pulang, hak individu dibatasi. Kalau pulang kemungkinan menyebarkan lebih besar. Ada juga anggota kita diusir sama pihak keluarga dari pasien PDP yang sempat meninggal padahal hasil rapidnya reaktif," ucap dr Ade.
Ia meminta agar masyarakat bisa bersikap lebih cerdas karena penyebaran kasus Covid ini harus sama-sama memerlukan dukungan semua pihak.
Jangan sampai terjadi fenomena seperti di daerah lainnya di mana adanya kalangan masyarakat yang melakukan penolakan penguburan jenazah korban covid-19 dengan protokol yang telah ditetapkan.