Kronologi Mahasiswi Rosita (22) Bobol ATM, Lihai Sopiri Mobil Sport, Sekongkol dengan 2 Pelaku Pria

Tersangka terakhir yang perannya sebagai sopir dan mengawasi lokasi sasaran yaitu Diyah Rosita Fitriani alias Rosita (22), mahasiswi warga Kendal.

TRIBUNMADURA.COM/DONI PRASETYO
Pelaku jaringan pembobol ATM di Polres Magetan, Minggu (28/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com - Inilah wujud tiga orang pelaku yang meruipakan komplotan pencurian atau pembobolan mesin ATM.

Salah satu pelaku berjenis kelamin perempuan yang merupakan seorang mahasiswi.

Kini ketiganya sudah diamankan polisi.

Turut juga disita satu unit mobil jenis mobil sport.

Ketiganya saling berbagi tugas saaat menjalankan aksinya itu. Sang mahasiswi bertugas yang menyopiri mobil sport tersebut.

Kini mereka sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Magetan.

Pelaku jaringan pembobol ATM di Polres Magetan, Minggu (28/6/2020).
Pelaku jaringan pembobol ATM di Polres Magetan, Minggu (28/6/2020). (TRIBUNMADURA.COM/DONI PRASETYO)

Kawanan ini merupakan anggota jaringan pembobol ATM yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Ketiga pelaku pembobolan ATM ini ditangkap saat berusaha menjebol ATM bank di Jalan Monginsidi, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.

Uniknya, anggota jaringan pembobol ATM itu mengendarai mobil sport saat beraksi.

"Dari tangan ketiga tersangka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil tipe sport," kata Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Minggu (28/6/2020).

"Lalu, beberapa keping kartu ATM, dan uang tunai," sambung dia.

Ketiga pelaku pembobol ATM yang ditangkap itu masing-masing bernama Jumadi (43) dan Mokh Sunandar (40) alias Nandar warga Kabupaten Kendal.

Tersangka terakhir yang perannya sebagai sopir dan mengawasi lokasi sasaran yaitu Diyah Rosita Fitriani alias Rosita (22), mahasiswi warga Kabupaten Kendal.

Puput Nastiti Devi Beri Kejutan Romantis dan Doa Khusus untuk Ahok yang Merayakan Ulang Tahun ke-54

AKBP Festo Ari Permana menuturkan, modus pelaku menguras mesin ATM dengan membuat error menggunakan batang korek api yang sudah di modifikasi.

"Tidak semua mesin ATM bisa dibuat error, ada mesin khusus yang di kode mesin hijau," ungkap dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved