Kronologi Mahasiswi Rosita (22) Bobol ATM, Lihai Sopiri Mobil Sport, Sekongkol dengan 2 Pelaku Pria

Tersangka terakhir yang perannya sebagai sopir dan mengawasi lokasi sasaran yaitu Diyah Rosita Fitriani alias Rosita (22), mahasiswi warga Kendal.

TRIBUNMADURA.COM/DONI PRASETYO
Pelaku jaringan pembobol ATM di Polres Magetan, Minggu (28/6/2020). 

"Biasanya mesin ATM hijau ini buatan Korea. Dari ketiga lokasi baru satu mesin ATM milik Bank Jatim di Jalan Monginsidi itu," ujarnya.

Dalam setiap operasi, lanjut AKBP Festo Ari Permana, ketiga tersangka ini bisa membawa uang nasabah bank yang diambil dari mesin ATM mencapai puluhan juga rupiah.

Uang sebanyak itu diperoleh dari beberapa mesin ATM di sejumlah wilayah daerah Jateng, DIY, dan Jatim.

"Operasi di Magetan dari tiga lokasi mesin ATM, baru satu yang berhasil digondol, karena keburu dipergoki anggota kami," ucap dia.

"Uang yang ditarik dari ATM Bank Jatim di Selosari, Magetan sebanyak Rp 1,2 juta," tambahnya.

Sesuai pengakuan ketiga tersangka, sudah membobol mesin ATM sebanyak 14 kali, yaitu di DIY, Sleman, Demak, Brebes, Jepara, Pati, Pemalang, Tegal, dan terakhir di Magetan.

"Ketiga tersangka pelaku pembobol mesin ATM ini selain spesialis, juga residivis dengan kasus yang sama," jelas AKBP Festo Ari Permana.

"Mereka mengaku belajar manguras mesin ATM dari youtube," imbuh dia.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tanun.

"Ketiga tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres. Kasus ini akan kami kembangkan," katanya.

"Karena diduga ketiga pelaku tidak bekerja sendiri dalam beroperasi ada jaringan," pungkas dia.

(tyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul 3 Anggota Jaringan Pembobol ATM Pakai Mobil Sport saat Beraksi, Sudah Beroperasi Lintas Provinsi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved