Polemik PPDB Jalur Zonasi

BEREMBUS Isu Daftar PPDB Jalur Zonasi Pakai GPS Palsu, Sejumlah Wali Murid Layangkan Protes

Tak lama setelah pengumuman (PPDB) tahap II jalur zonasi, berembus isu tak sedap tentang PPDB jalur zonasi.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
PULUHAN orangtua dan calon siswa SMAN 1 dan SMAN 2 Kabanjahe, menggeruduk Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (30/6/2020). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait dugaan manipulasi verifikasi berkas pendaftaran jalur zonasi. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II jalur zonasi sudah diumumkan pada Senin (29/6/2020).

Calon Peserta Didik (CPD) yang dinyatakan lulus sebanyak 67.301 siswa.

Namun, tak lama setelah pengumuman tersebut, berembus isu tak sedap tentang PPDB jalur zonasi.

Banyak pendaftar dan orang tua wali yang protes. Hasil dari PPDB jalur zonasi dinilai tidak adil lantaran memprioritaskan jarak melalui GPS (global positioning system).

Hal ini diungkapkan oleh Dinda Kristina, orang tua yang anaknya tidak lolos untuk masuk ke salah satu SMAN di Tebingtinggi.

Dinda berpendapat bahwa penilaian PPDB jalur zonasi yang memprioritaskan GPS ini sangat mudah untuk dimanipulasi dan dicurangi.

"Rumah saya itu jaraknya tidak terlalu jauh sekitar 2 km tapi anak saya tidak lulus sedangkan teman anak saya jarak sebenarnya 3 km tapi pas dilihat di pendaftaran jarak rumahnya itu berubah jadi 700 meter, kan tidak adil. Gara-gara kecurangan seperti ini anak saya jadi tersingkir gitu, mungkin banyak juga yang begitu," ungkap Dinda kepada Tribun Medan, Selasa (29/6/2020).

BREAKING NEWS: Kepala Desa Mompang Julu Mengundurkan Diri Setelah Ricuh di Madina, Pembagian Bansos

Renggut Nyawa Rojer Siahaan, Tiga Mahasiswa Nomensen Dituntut 8 Tahun Penjara

Diketahui, PPDB jalur zonasi ini hanya bersaing melalui jarak domisili yang paling terdekat dengan sekolah.

Namun, karena hanya bersaing melalui jarak ini, banyak yang berpendapat sangat dimungkinkan untuk terjadi tindak kecurangan mengenai domisili.

Pengakuan ini diungkapkan oleh Adira, yang mendaftarkan adiknya registrasi di PPDB jalur zonasi.

Adira menilai banyak kecurangan mengenai jarak yang tidak sesuai, sehingga berhasil lolos untuk PPDB jalur zonasi.

"Di sini yang tempat tinggalnya jauh bisa diterima di jalur zonasi, sementara adik saya yang dekat cuma 1,415 meter tidak lulus. Kebanyakan mereka yang lulus di SMAN Kabanjahe, sekolah yang kami daftar ini, mereka mengaku saat registrasi dilakukan mereka pergi ke wilayah dekat sekolah tersebut. Alhasil pengukuran GPS lebih dekat ke sekolah daripada kami yang registrasi dari rumah langsung," jelas Adira.

BREAKING NEWS: MENCEKAM, Warga Bakar Mobil Wakapolres Madina dan Blokade Jalinsum

Senada dengan Adira, Ilham yang turut mendampingi anaknya dalam pendaftaran PPDB ini turut kecewa lantaran ia optimis anaknya dapat lulus dengan jarak rumah kurang lebih 1 km dari sekolah.

"Saya sedikit kecewa ya karena jarak rumah saya dan sekolah yang dituju sangat dekat tapi kenapa yang letak rumahnya sangat jauh padahal mereka pakai lokasi palsu, dapat lulus. Kita ingin minta kejelasan dari pihak dinas ya. Karena dengan sistem seperti ini sangat tidak adil," ucapnya.

(cr13/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved