Polemik PPDB Jalur Zonasi
PPDB Jalur Zonasi di Karo Diduga Dimanipulasi, Puluhan Orangtua Calon Siswa Datangi Kantor DPRD
Orangtua siswa mengungkapkan mereka merasakan banyak sekali kejanggalan saat proses verifikasi berkas zonasi.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Puluhan orangtua dan calon siswa yang sebelumnya mendaftar ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabanjahe, dan SMAN 2 Kabanjahe, ramai-ramai mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (30/6/2020).
Kedatangan mereka ke sana, untuk meminta kejelasan terkait penerimaan jalur zonasi yang dianggap sarat akan kecurangan.
Seperti diketahui, pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, calon siswa diminta untuk menyerahkan berkas berupa Kartu Keluarga (KK), atau surat keterangan domisili.
Namun, dari puluhan calon siswa yang tidak diterima ini, menduga jika terdapat oknum-oknum yang memanipulasi data surat domisili agar dapat masuk ke sekolah yang diinginkan.
• Pantau Penyerahan Berkas PPDB SMP, Kadis Pendidikan Karo Minta Sekolah Perketat Protokol Kesehatan
Salah satu perwakilan orangtua siswa Jandi Purba, mengungkapkan mereka merasakan banyak sekali kejanggalan saat proses verifikasi berkas zonasi.
Pasalnya, dari seluruh calon siswa yang tidak diterima ini merupakan calon siswa yang tempat tinggalnya masih di dalam zona dan tidak terlalu jauh dari sekolah. Seperti diketahui, untuk zonasi ditetapkan jarak maksimal tempat tinggal siswa dengan sekolah sejauh 20 Km.
"Kami menduga ini banyak sekali kecurangan saat proses verifikasi jarak zonasi. Ada yang rumahnya itu jauh dari sekolah diterima, malah yang dekat enggak diterima," ujar Jandi.
Dirinya mengungkapkan, dengan adanya fakta di lapangan ini mereka menduga ada oknum yang menyerahkan surat domisili fiktif atau palsu. Karena, dari aturan yang ada bagi calon siswa yang mendaftar menggunakan surat domisili harus lebih dari satu tahun tinggal di lokasi tersebut.
Namun, kenyataannya banyak surat domisili yang diduga baru diterbitkan oleh pihak terkait kurang dari satu tahun terakhir. Diduga, surat domisili ini digunakan oleh oknum yang terlibat hanya untuk meloloskan calon siswa yang bersangkutan.
• Ombudsman Desak Gubernur Edy Rahmayadi Segera Selesaikan Carut Marut PPDB SMA di Sumut
"Kalau dugaan kita ada permainan surat domisili ini, makanya kita yang pakai kartu keluarga malah kalah. Karena banyak juga yang pakai domisili masih di wilayah Kabanjahe, kan enggak masuk akal. Kalau seperti ini, anak-anak kita yang jadi korban," ucapnya.
Dengan adanya polemik yang sudah terlanjur membuat kekisruhan ini, pria berbaju biru itu meminta kepada DPRD agar membuka secara gamblang seperti apa yang terjadi di lapangan ini.
Mereka juga meminta agar pihak sekolah menghentikan sementara proses pendaftaran ulang bagi calon siswa yang sudah dinyatakan lolos berkas.
"Jadi kita minta data ini dibuka semua, biar sama-sama kita lihat, anak-anak kita juga bisa puas kalau sudah melihat seperti apa yang terjadi," katanya.
Amatan www.tri bun-medan.com, pada aksi ini perwakilan orangtua dan calon siswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Karo Iriani bru Tarigan, dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Setelah mendengarkan keluhan dari orangtua dan calon siswa, DPRD mengambil keputusan jika esok pihaknya akan memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Cabang Kabanjahe. (cr4/tribun-medan.com)