News Video
Asisten Cantik Alm Jamaluddin Menangis Bersama Kenny Akbari Jamal Pasca-vonis Mati Zuraida Hanum
Erintuah Damanik menyebutkan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana kepada Alm Hakim Jamaluddin
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Hendrik Naipospos
TRI BUN-MEDAN.COM - Otak pelaku pembunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, divonis hukuman mati.
Sementara eksekutor Muhammad Jefri Pratama (42) divonis seumur hidup dan Muhammad Reza Fahlevi (29) divonis 20 tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik menyebutkan, ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Putusan ini sontak membuat seisi ruangan bergemuruh.
Vonis terhadap Zuraida Hanum ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yaitu penjara seumur hidup.
• Detik-detik Hakim Bacakan Vonis Hukuman Mati untuk Zuraida Hanum
• Beda Cincin di Jari Manis Zuraida Hanum, Begini Tanggapan Anak Jamaluddin
Bahkan, Kenny Akbari Jamal menangis dengan keras mendengar pembacaan putusan tersebut.
Ia menangis bersama asisten pribadi (Aspri) almarhum Hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari, yang berada di sampingnya.
"Alhamdulillah dihukum mati dek," cetus Cut Rafika Lestari sambil memeluk Kenny Akbari Jamal.
Lalu, Kenny Akbari Jamal semakin menjadi-jadi menangis bersama Cut Rafika Lestari.
Saat diwawancarai, Kenny mengaku cukup puas dengan putusan tersebut.
"Cukup puaslah dengan putusan ini bang, karena memang ini yang kami harapkan," tuturnya.
Sementara, untuk hukuman dua pelaku lainnya, baik Kenny maupun Rajif memilih untuk tidak memberikan komentar.
"Kami no comment untuk hukuman dua pelaku lainnya," pungkas Rajif.
(vic/tri bun-medan.com)