News Video

Fakta Video Kasat Reskrim Tolak Aduan Anak yang Laporkan Ibu Kandung kerena Sepeda Motor

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mendadak viral karena menolak laporan M (40) kepada ibu kandungnya k (60).

Diceritakan AKP Priyo Suhartono, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.

Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta.

Oleh ibunya, uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.

Sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga, M yang tahu tidak terima dan dianggap menggelapkan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," pungkasnya.

Berita ini sudah terbit di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved