Kelabui Petugas dengan Surat Non-Reaktif, Perempuan Positif Covid-19 Kabur ke Kampung Halaman

Seorang pasien positif Covid-19 perempuan berinisial S menolak diisolasi dan kabur dari Bali.

TRIBUN MEDAN/ALIJA
Ilsutrasi proses rapid test terhadap warga 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pasien positif Covid-19 perempuan berinisial S menolak diisolasi dan kabur dari Bali.

Ia berhasil lolos dari pemeriksaan dengan menunjukkan surat hasil rapid test non-reaktif.

Padahal ketika dilakukan swab, pasien itu dinyatakan positif Covid-19.

Tertular dari majikan 

Pasien berinisial S itu berasal dari Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.

Ia tinggal di Bali dan bekerja di sebuah tempat usaha.

Di tempat itulah, S tertular Covid-19 dari sang majikan yang lebih dahulu dinyatakan positif.

Saat dilakukan tracing dan tes swab, S dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 

Menolak diisolasi kabur ke kampung halaman

Usai mendapati hasil tes positif, S pun diminta menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Bali.

Akan tetapi, S justru menolak dan memilih melarikan diri bersama sang suami ke kampung halamannya di Bondowoso.

S berhasil menembus pemeriksaan petugas dengan menunjukkan surat hasil rapid test yang sebelumnya non reaktif.

Kembali menolak, akhirnya bersedia diisolasi 

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bondowoso Mohammad Imron membenarkan adanya pasien yang melarikan diri dan menolak diisolasi.

Ketika didatangi petugas, awalnya S tetap tidak mau dikarantina.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved