Kelabui Petugas dengan Surat Non-Reaktif, Perempuan Positif Covid-19 Kabur ke Kampung Halaman
Seorang pasien positif Covid-19 perempuan berinisial S menolak diisolasi dan kabur dari Bali.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pasien positif Covid-19 perempuan berinisial S menolak diisolasi dan kabur dari Bali.
Ia berhasil lolos dari pemeriksaan dengan menunjukkan surat hasil rapid test non-reaktif.
Padahal ketika dilakukan swab, pasien itu dinyatakan positif Covid-19.
Tertular dari majikan

Pasien berinisial S itu berasal dari Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.
Ia tinggal di Bali dan bekerja di sebuah tempat usaha.
Di tempat itulah, S tertular Covid-19 dari sang majikan yang lebih dahulu dinyatakan positif.
Saat dilakukan tracing dan tes swab, S dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Menolak diisolasi kabur ke kampung halaman
Usai mendapati hasil tes positif, S pun diminta menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Bali.
Akan tetapi, S justru menolak dan memilih melarikan diri bersama sang suami ke kampung halamannya di Bondowoso.
S berhasil menembus pemeriksaan petugas dengan menunjukkan surat hasil rapid test yang sebelumnya non reaktif.
Kembali menolak, akhirnya bersedia diisolasi

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bondowoso Mohammad Imron membenarkan adanya pasien yang melarikan diri dan menolak diisolasi.
Ketika didatangi petugas, awalnya S tetap tidak mau dikarantina.