Breaking News

Update Covid19 1 Juli 2020

Medan Zoo Dibuka Lagi, Dapat Surat Resmi dari Pemko Medan, Hari Ini Digelar Perlombaan Mural

persiapan-persiapan kita juga lakukan saat ini, pemasangan tempat cuci tangan, hand sanitizer di lingkungan Medan Zoo

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas menyemprotkan disinfektan ke kandang Harimau, di Medan Zoo atau kebun binatang, Medan, Kamis (25/6/2020). Menjelang dibukanya kembali Medan Zoo yang direncanakan (5/7), petugas mulai membersihkan dan menyemprotkan disinfektan ke setiap kandang satwa setelah tiga bulan tutup akibat pandemi Covid-19. 

Data Covid-19 Sumut

Whiko Irwan menerangkan bahwa total pasien terpapar virus Corona berjumlah 1.551 orang di Sumut hingga Selasa (30/6/2020) pukul 16.00 WIB.

"Update data Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 Juni 2020, pasien positif metode PCR berjumlah 1.551 orang," ungkapnya.

Pasien positif aktif Covid-19 yang saat ini dirawat di rumah sakit yang ada di Sumut berjumlah 1.054 pasien.

Sementara pasien sembuh bertambah sebanyak 5 orang.

"Pasien meninggal dunia akibat positif virus corona tetap di angka 92 orang. Sementara pasien sembuh total menjadi 405 orang," tutur Whiko.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami penurunan 16 orang dalam sehari.

"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 212 Orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1390 orang," ungkap Whiko

Ia menyebutkan penyebab dari melonjaknya angka ini disebabkan masifnya pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.

New Normal di Sumut

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan izin dari pemerintah pusat untuk melakukan Kenormalan Baru atau New Normal.

Beberapa hari lalu, pemerintah Sumut telah mengirimkan konsep draf New Normal kepada Kementerian Kesehatan.

Draf tersebut berisikan aturan dan ketentuan hingga sanksi saat menjalankan aktivitas hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.

Dalam draf, 33 kabupaten/kota juga memberikan usulannya masing-masing kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Provinsi Sumatera Utara.

Sebab, masing-masing kabupaten/kota tidak bisa menjalankan kenormalan baru secara serentak, lantaran melihat kondisi daerah masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved