Update Covid19 1 Juli 2020
Medan Zoo Dibuka Lagi, Dapat Surat Resmi dari Pemko Medan, Hari Ini Digelar Perlombaan Mural
persiapan-persiapan kita juga lakukan saat ini, pemasangan tempat cuci tangan, hand sanitizer di lingkungan Medan Zoo
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
"Nah ini kita belum tahu kapan disetujui, yang penting kita sudah kirim," kata dia, saat berada di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (30/6/2020).
Akan tetapi, dirinya berharap pemerintah pusat segera menyetujui usulan menerapkan kenormalan baru di Sumut.
Edy mengatakan, saat ini pastinya pemerintah pusat tengah mempelajari usulan dari konsep tersebut.
Nantinya, setelah selesai dipelajari, pemerintah pusat akan menyampaikan apa saja kekurangan dari usulan yang disampikan oleh pemerintah Sumut.
"Setelah dipelajari, kekurangan dan kelemahan, nantinya akan dibantu oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Jelang new normal, nantinya setiap zona atau wilayah akan berbeda dalam menjalankan penerapan.
Untuk zona merah, atau dengan kategori jumlah penularan terbanyak, penerapan new normal akan dilakukan dengan ketat hingga wajib menjalan protokol kesehatan.
"Zona merah, perlakuan untuk menerapkan new normal baru, kita batasi kehidupan sehingga tidak terpapar," ujarnya.
Kemudian, untuk zona kuning dan zona oranye, tentu penerapan juga akan berbeda.
Untuk zona hijau, dirinya meminta kepada pemerintah setempat melakukan pengawasan ketat.
Dalam artian, setiap pengunjung yang datang dapat diawasi, agar tidak terjadinya penularan.
Mantan Pangkostrad ini meminta kepada seluruh masyarakat wajib menerapkan kedisiplinan hidup berdampingan dengan pandemi.
Di mana, menggunakan masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak atau physical distancing wajib diterapkan saat berada di luar ruangan.
Langkah ini, kata di dapat memutus rantai penyebaran virus.
"Benar-benar memberlakukan protokol kesehatan secara aktif," ujarnya.
(Cr3/Can/Tri bun-medan.com)