Menantu Elvy Sukaesih Dituntut 7,5 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Dhawiya Zaida: Aku Kaget Banget
Menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah dituntut hukuman 7,5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUN-MEDAN.com - Menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah dituntut hukuman 7,5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Mendengar tuntutan tersebut, Dhawiya Zaida mengaku kaget.
Menurut Dhawiya hukuman itu terlalu berat, lantaran sang suami bukanlah seorang bandar narkoba.
• Begini Akhir Cerita Percintaan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga, Sebeluh Pisah Bertengkar Hebat
"Jujur aja aku agak syok dan kaget juga dengar tuntutan 7 tahun dengan denda 1 miliar," ujarnya dikutip dari YouTube Warta Kota, Rabu (01/07/2020).
"Ini jelas-jelas bukan bandar, bukan kurir, bukan perantara.
Fakta persidangan itu sudah bisa dibuktikan.
Baik transaksi dia sebagai perantara ataupun dia jadi kurir atau apapun itu dia punya sendiri untuk dijual itu sudah jelas fakta persidangan membuktikan bahwa dia nggak kayak gitu," lanjuta Dhawiya.
Dhawiya mengungkap dirinya tak menyangka dengan hukuman yang dituntutkan pada Muhammad.
"Makanya aku kaget, jujur aja kaget banget," ujar Dhawiya.
Meski begitu hukuman tersebut masih berupa tuntutan dan belum vonis.
"Itu pasal buat badar, yang bikin aku khawatir ya itu.
Itu masih tuntutan."

• Divonis Tumor Otak, Artis Cantik Ini Meninggal Usai Salat dengan Senyum di Wajahnya
Dirinya dan Muhammad sudah berpisah sejak 9 bulan lamanya sejak Muhammad ditangkap pada awal Oktober 2019 silam.
"Sembilan bulan pisah dengan suami tiba-tiba tuntutannya 7 tahun 5 bulan heboh banget."
Kini proses narkoba yang menjerat sang suami masih berjalan.